Selain menyampaikan asumsi pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2025, Penjabat Bupati Tabalong juga menyampaikan
sejumlah poin prioritas pembangunan Kabupaten Tabalong di tahun 2025.
Prioritas pembangunan Kabupaten Tabalong
tahun 2025 disampaikan Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dalam
sambutannya saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-3 masa sidang 1
tahun 2024, dalam rangka penyampaian Raperda APBD dan Nota Keuangan APBD tahun
anggaran 2025, pada Selasa, 10 September 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Tabalong.
Adapun yang menjadi prioritas pembangunan
Kabupaten Tabalong tahun 2025, yakni meningkatkan kesempatan kerja dan
berusaha, menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas; meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan
kesehatan untuk penurunan stunting dalam rangka pencapaian kualitas sumber daya
manusia yang berdaya saing; meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana
infrastruktur dasar untuk mendukung IKN; serta meningkatkan kualitas pelayanan
publik untuk mendukung pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi yang maksimal,
serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Hamida Munawarah mengapresiasi kontribusi
yang telah diberikan para legislator Tabalong selama ini dalam upaya
bersama-sama Pemerintah Tabalong meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Tabalong.
"Perkenan sekali lagi saya
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
pimpinan dan seluruh anggota dewan yang selama ini telah banyak memberikan
kontribusi pemikiran dalam rangka memperlancar tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Tabalong." ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati
Tabalong.
Diketahui pada rapat paripurna ini, PJ
Bupati juga menyampaikan asumsi pendapatan daerah pada Raperda APBD tahun
anggaran 2025 sebesar Rp 2,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
sebesar Rp 280 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,3 triliun, dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 140 miliar.
Selain itu, belanja daerah diproyeksikan
sebesar Rp 2,8 triliun, terdiri dari beberapa pos belanja, seperti belanja
operasi sebesar Rp 1,6 triliun, belanja modal sebesar Rp 847 miliar, belanja
tidak terduga sebesar Rp 10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 313 miliar.
(Nova Arianti, TV Tabalong)