Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Tabalong akan segera melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan
(AKD). Diharapkan AKD sudah dapat diparipurnakan di akhir Agustus ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Sementara
DPRD Tabalong, Tadzuddin Noor, usai rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi
DPRD Tabalong pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Tadzuddin menjelaskan bahwa pembahasan
pembentukan alat kelengkapan dewan sudah mulai dikoordinasikan di tiap fraksi
DPRD.
Yang mana nantinya 30 anggota DPRD akan
diusulkan melalui fraksi untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan yang meliputi
unsur pimpinan DPRD seperti Ketua dan 2 orang Wakil, unsur pimpinan dan anggota
komisi DPRD, Badan Kehormatan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa
rencananya paripurna penyampaian alat kelengkapan dewan akan berbarengan dengan
pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD definitif dan paripurna penyampaian
laporan penyusunan tata tertib DPRD Tabalong pada 28 dan 29 Agustus mendatang.
"Setelah agenda paripurna ini, paling
lambat besok sudah mulai dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi yang sudah
terbentuk. Ini kan sudah terbentuk fraksi, setelah ini fraksi mengirim ke
komisi-komisi dan AKD," ujar Tadzuddin Noor, Ketua Sementara DPRD
Tabalong.
Diketahui, DPRD Tabalong periode 2024-2029
memiliki 7 fraksi yang terdiri dari 6 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan.
Untuk fraksi utuh, yaitu Fraksi Partai
NasDem, Partai Gerindra, Partai PKB, Partai PKS, Partai Golkar, dan Partai PAN.
Sedangkan fraksi gabungan adalah Partai
Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Berdasarkan hasil perolehan kursi, Ketua
DPRD Tabalong bakal diisi anggota DPRD dari Partai NasDem dengan perolehan 6
kursi, sementara 2 Wakil Ketua DPRD masing-masing akan diisi anggota dari
Partai Gerindra dan PKB dengan perolehan masing-masing 5 kursi.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)