Oleh Kominfo   Saturday, 24 August 2024
Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum Sasar Warga Desa Teratau dan Muara Uya
125 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong kembali memberikan sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa pelaksana P2K2 di Kabupaten Tabalong pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini menyasar warga Desa Teratau Kecamatan Jaro dan Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya yang menjadi desa pelaksana Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) tahun 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Jaro ini diikuti puluhan peserta, yakni dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, PKK kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, saat diwawancarai usai membuka sosialisasi ini mengatakan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum guna menciptakan keluarga sadar hukum serta mewujudkan keamanan dan ketenteraman di desanya.

“Kami berharap semua yang ada di desa-desa di Kabupaten Tabalong ini merupakan keluarga yang sadar hukum, taat hukum, semua kita berharap demikian. Maka dari itu, masyarakat kita akan berusaha dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.

Camat Jaro, Suryadi, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan Kadarkum ini. Pasalnya, melalui kegiatan ini masyarakat di wilayahnya dapat mengetahui kebijakan pemerintah daerah terhadap pembinaan keluarga sadar hukum.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kami, bagi kami sendiri dan seluruh warga kami, karena ini merupakan pengetahuan bagaimana sih hukum yang saat ini ditegakkan oleh pihak pemerintah, apakah sudah berjalan atau sesuai dengan kemauan keluarga dan kemauan pemerintah itu sendiri,” ujar Suryadi, Camat Jaro.

Suryadi berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan di seluruh desa yang ada di Jaro bahkan seluruh desa di Kabupaten Tabalong, agar masyarakatnya terhindar dari permasalahan hukum.

(Nova Arianti/TV Tabalong)