Oleh Kominfo   Tuesday, 27 August 2024
Pemkab Tabalong Targetkan Pembangunan 15 RTH
184 Kali dilihat
Pembangunan

Pemkab Tabalong menargetkan pembangunan 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2024. Pembangunan RTH ini dilakukan dengan tujuan untuk penghijauan sekaligus menyediakan ruang publik yang edukatif bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabalong, melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan membangun 15 Ruang Terbuka Hijau di 15 titik lokasi di Tabalong.

Lokasi pembangunan RTH tersebut di antaranya RTH Tanjung Puri yang berada di dekat Monumen Tanjung Puri Mabuun, median Jalan A. Yani di depan Hotel Aston Tanjung hingga ke Simpang Islamic Center, serta RTH di 12 kecamatan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Adi Rizani, menyampaikan bahwa hingga Agustus 2024, pembangunan RTH telah menyasar pembangunan fisik di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Upau, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Banua Lawas, serta Kecamatan Murung Pudak.

Sementara untuk sisanya akan dibangun setelah dilakukan penetapan DPA pada anggaran perubahan tahun 2024.

"Pertama, karena tujuannya untuk penghijauan kota, termasuk dalam hal edukasi ruang publik dan sebagainya. Di satu sisi lain, dalam hal titik pemantauan Adipura nantinya berbasis di masing-masing kecamatan. Ada dua tema, yaitu ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah mandiri. Jadi, posisinya kami harus bergerak cepat lebih duluan, dan setiap kecamatan harus mempunyai ruang terbuka hijau. Sehingga, apabila nantinya tim penilai memilih lokasi di kecamatan kita, kita sudah siap," ujar Adi Rizani, Kabid Tata Lingkungan DLH Tabalong.

Rizani menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan RTH yang menelan anggaran kurang lebih 12 miliar rupiah, baik melalui APBD Induk maupun Perubahan, selesai maksimal pada akhir Desember 2024 mendatang.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)