Lelang Barang Milik Daerah yang digelar
Pemerintah Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu sukses dilaksanakan. Pada
lelang tersebut, Pemkab Tabalong berhasil meraup PAD ratusan juta rupiah.
Lelang Barang Milik Daerah berupa aset
tidak terpakai yang digelar Pemkab Tabalong melalui Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah pada 5 hingga 12 Agustus 2024 resmi berakhir.
Total sebanyak 120 kendaraan roda dua, 1
unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush, dan 12 barang scrap ludes terjual
melalui lelang yang dilakukan secara online tersebut.
Dari hasil lelang, Pemkab Tabalong berhasil
menghimpun Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 293.551.000.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD
Tabalong, Samsu Alam, saat ditemui belum lama ini menjelaskan bahwa hasil
lelang tersebut lebih tinggi sekitar 84 persen dari limit awal yang ditetapkan,
yakni sebesar Rp 159.125.000.
“Jadi, saat proses pelelangan itu semuanya
terjual habis. Untuk kendaraan roda dua, terjual sebanyak 120 unit dengan nilai
jual Rp 191.922.000, ada kenaikan sekitar 83 persen dari nilai limitnya. Nah,
untuk kendaraan roda empat, terjual Rp 92.938.000, jadi ada kenaikan 95 persen
dari nilai limit. Sedangkan scrap terjual seharga Rp 8.691.000, ada kenaikan
sekitar 28 persen. Dari total penjualan BMD yang kita lakukan kemarin,
diperoleh nilai Rp 293.551.000,” ujar Samsu Alam, Kabid Pengelolaan Aset Daerah
BPKAD Tabalong.
Samsu menambahkan bahwa saat ini pihaknya
kembali melakukan identifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang telah habis nilai
manfaatnya. Jika memungkinkan, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan lelang.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)