Di era digital saat ini, masyarakat
Tabalong diminta untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media, karena banyak
oknum yang menyalahgunakan keterbukaan informasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jaro,
IPTU Adi Lesmono, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan
pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar oleh DP3AP2KB Tabalong
pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Aula Kantor Kecamatan Jaro.
IPTU Adi mengimbau masyarakat agar lebih
meningkatkan kesadaran hukum di era digital sekarang ini.
Pasalnya, telah banyak kejadian hukum yang
disebabkan oleh mudahnya akses teknologi informasi saat ini.
"Kami berharap masyarakat, khususnya
Kecamatan Jaro, bisa lebih memahami pentingnya kita sadar hukum di era digital.
Karena banyak kejadian seperti kasus penipuan online, kasus berita bohong, itu
karena ketidaktahuan masyarakat. Jadi kalau kita sudah melakukan pemahaman
kepada masyarakat, insyaallah kejadian-kejadian yang terjadi di daerah lain
bisa diantisipasi," ujar IPTU Adi Lesmono, Kapolsek Jaro.
IPTU Adi meminta masyarakat untuk lebih
bijak dalam membagikan informasi di media sosial, karena apabila masyarakat
ikut serta menyebarkan berita bohong atau hoaks, maka yang bersangkutan dapat
terkena permasalahan hukum.
(Nova Arianti/TV Tabalong)