Oleh Kominfo   Monday, 05 August 2024
7 Fraksi DPRD Tabalong Setujui Raperda Perubahan Kabupaten Layak Anak
176 Kali dilihat
Berita Parlemen

7 fraksi DPRD Kabupaten Tabalong menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Kabupaten Layak Anak. Pendapat akhir tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-12, 13, 14, dan 15 masa sidang 2 tahun 2024, Jumat, 2 Agustus 2024.

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ini, 7 fraksi DPRD Tabalong secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, mengatakan seluruh fraksi DPRD Tabalong setuju agar Raperda tersebut diteruskan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.

“Alhamdulillah, semua fraksi yang hadir pada hari ini menyampaikan pandangan fraksinya semua setuju terkait dengan perda Kabupaten Layak Anak,” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh kinerja legislatif bersama eksekutif yang telah melakukan pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi, apapun bentuk kesepakatan yang telah kita ambil, kami ucapkan terima kasih yang tulus dan tak terhingga serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan dan kepada tujuh fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Hamida menambahkan, terhadap pendapat, saran, dan usul merupakan bahan masukan dan akan dipertimbangkan dalam rangka pelaksanaan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak. Selanjutnya, Raperda ini akan ditetapkan menjadi perda dan akan mendapatkan nomor registrasi dari Pemprov Kalsel.

(Nova Arianti/TV Tabalong)