Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong
menggelar sosialisasi masjid ramah anak bagi pengurus atau pengelola masjid
se-Kabupaten Tabalong pada Selasa, 9 Juli 2024, di Gedung Sarabakawa Tanjung.
Sosialisasi masjid ramah anak dan konvensi
hak anak tingkat Kabupaten Tabalong diikuti ratusan pengurus dan pengelola
masjid yang ada di 12 kecamatan se-Kabupaten Tabalong.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris
DP3AP2KB Tabalong, Zainal Hasan.
Dalam arahannya, Zainal mengatakan bahwa
masjid ramah anak merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam upaya pemenuhan
hak anak dan perlindungan khusus anak.
Masjid ramah anak merupakan masjid yang
dapat difungsikan sebagai ruang publik untuk menjalankan beragam ibadah, dan
menjadi salah satu alternatif pilihan untuk dikembangkan sebagai tempat
berkumpul bagi anak-anak melalui berbagai kegiatan pengembangan minat bakat,
termasuk untuk anak berkebutuhan khusus.
"Jadi yang dimaksud dengan masjid
ramah anak ini adalah masjid di mana anak-anak merasa aman, nyaman berada di
masjid. Kita harapkan masjid menjadi tempat anak-anak bertumbuh kembang
kreatif, inovatif, dan lain sebagainya, sehingga mereka tumbuh dengan baik
untuk mengenal lebih dalam mengenai agama Islam. Jangan sampai anak-anak itu
malah di masjid menjadi tidak enak atau tidak nyaman dari perilaku, fisik,
psikologi, dan lain sebagainya," ujar Zainal Hasan, Sekretaris DP3AP2KB
Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan
Perempuan dan Anak DP3AP2KB Tabalong, Selviati, mengatakan untuk menciptakan
masjid ramah anak, perlu adanya keterlibatan atau kerjasama antara pemerintah
dan lembaga keagamaan.
"Fungsi masjid ramah anak atau rumah
ibadah memerlukan keterlibatan dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga
keagamaan, di mana lembaga keagamaan menjadi bagian dari masyarakat yang
mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan
dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi,"
kata Selviati, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Tabalong.
Selvi menambahkan sosialisasi pembentukan
masjid ramah anak ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung Kabupaten
Layak Anak (KLA) Tabalong.
Pada sosialisasi ini menghadirkan dua orang
narasumber, yakni Ahmad Surkati dari Kemenag Tabalong yang menyampaikan
mengenai konsep pedoman masjid ramah anak dan Kepala DP3AP2KB Tabalong yang
menyampaikan materi mengenai konvensi hak anak.
(Nova Arianti/TV Tabalong)