Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong
mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap tanaman kecubung.
Pasalnya, terdapat sejumlah kandungan di tanaman kecubung yang dapat membuat
halusinasi apabila dikonsumsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong, AKBP Tukiman, pada jumpa pers 18 Juli
2024.
Tukiman menyampaikan bahwa tanaman kecubung
merupakan tanaman liar yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat yang memiliki
berbagai kandungan, salah satunya sebagai obat anti nyeri.
Namun, apabila dikonsumsi, tanaman kecubung
baik daun, bunga, hingga buahnya dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh,
pasalnya tanaman tersebut mengandung zat alkaloid terdiri dari atropin,
hiosiamin, skopolamin.
Zat-zat tersebut memiliki efek
antikolinergik yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan otot-otot,
menyebabkan halusinasi, serta meningkatkan denyut jantung.
Tukiman pun mengajak seluruh aparat desa,
tokoh agama, serta tokoh masyarakat di desanya masing-masing untuk dapat
mengantisipasi agar kejadian mabuk kecubung tidak terjadi di wilayahnya.
“Tentunya BNN juga membuka komunikasi dan
kolaborasi dengan baik kepala desa dan aparat yang lainnya. Kita juga
menghimbau melalui media maupun melalui sosialisasi langsung yang kita
sampaikan ke aparat desa untuk bisa mengantisipasi di desanya. Ini upaya
sehingga nanti bukan kita saja tapi semua punya tanggung jawab terhadap
desanya. Siapa tahu ditemukan mungkin pohon kecubung yang sekarang lagi viral,”
ujar AKBP Tukiman, Kepala BNNK Tabalong.
Berdasarkan informasi terkini dari hasil
uji lab, kasus mabuk kecubung yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan
Selatan bukan disebabkan murni oleh tanaman kecubung. Namun, kejadian tersebut disebabkan
oleh korban yang mengonsumsi pil putih tanpa merk yang menghasilkan efek
samping yang mirip dengan buah kecubung.
(Nova Arianti, TV Tabalong)