Oleh Kominfo   Tuesday, 23 July 2024
Bahaya Tanaman Kecubung
1633 Kali dilihat
Kesehataan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap tanaman kecubung. Pasalnya, terdapat sejumlah kandungan di tanaman kecubung yang dapat membuat halusinasi apabila dikonsumsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong, AKBP Tukiman, pada jumpa pers 18 Juli 2024.

Tukiman menyampaikan bahwa tanaman kecubung merupakan tanaman liar yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat yang memiliki berbagai kandungan, salah satunya sebagai obat anti nyeri.

Namun, apabila dikonsumsi, tanaman kecubung baik daun, bunga, hingga buahnya dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh, pasalnya tanaman tersebut mengandung zat alkaloid terdiri dari atropin, hiosiamin, skopolamin.

Zat-zat tersebut memiliki efek antikolinergik yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan otot-otot, menyebabkan halusinasi, serta meningkatkan denyut jantung.

Tukiman pun mengajak seluruh aparat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di desanya masing-masing untuk dapat mengantisipasi agar kejadian mabuk kecubung tidak terjadi di wilayahnya.

“Tentunya BNN juga membuka komunikasi dan kolaborasi dengan baik kepala desa dan aparat yang lainnya. Kita juga menghimbau melalui media maupun melalui sosialisasi langsung yang kita sampaikan ke aparat desa untuk bisa mengantisipasi di desanya. Ini upaya sehingga nanti bukan kita saja tapi semua punya tanggung jawab terhadap desanya. Siapa tahu ditemukan mungkin pohon kecubung yang sekarang lagi viral,” ujar AKBP Tukiman, Kepala BNNK Tabalong.

Berdasarkan informasi terkini dari hasil uji lab, kasus mabuk kecubung yang terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Selatan bukan disebabkan murni oleh tanaman kecubung. Namun, kejadian tersebut disebabkan oleh korban yang mengonsumsi pil putih tanpa merk yang menghasilkan efek samping yang mirip dengan buah kecubung.

(Nova Arianti, TV Tabalong)