Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan
kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban. Layanan tersebut dibuka selama
tiga hari.
UPT Rumah Potong Hewan milik Dinas
Perkebunan dan Peternakan Tabalong kembali membuka layanan pemotongan hewan
kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah.
Layanan tersebut rencananya dibuka sejak
hari H hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Adapun tarif layanan pemotongan hewan
sebesar 35 ribu rupiah per ekor.
Dengan tarif tersebut, masyarakat sudah
mendapat layanan penyembelihan hewan kurban serta pemeriksaan kesehatan hewan
kurban hingga pemeriksaan daging agar layak dikonsumsi.
Di samping itu, pihak RPH juga menyediakan
fasilitas tenda, alas, hingga peralatan pemotong daging yang dapat dimanfaatkan
masyarakat.
Kepala UPT Rumah Potong Hewan, Mahyuni,
mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemotongan hewan kurban di Rumah
Potong Hewan. Pasalnya, pemotongan di RPH dapat menjamin kesehatan, kebersihan,
hingga kehalalan daging kurban.
“Kalau limbah kan RPH sudah memang
dilengkapi dengan alat pengolahan limbah, jadi kenapa menyuruh ke RPH supaya di
masyarakat-masyarakat itu limbahnya itu yang kadang-kadang tidak tertangani.
Selain itu, habis pemotongan itu lalat segala macam kemudian limbah itu harus
ditangani. Jadi kita sudah ada pengolahan limbahnya, jadi setelah masuk sini
insyaallah daging itu tidak terkontaminasi,” ujar Mahyuni, Kepala UPT Rumah
Potong Hewan.
Mahyuni menambahkan, masyarakat yang ingin
melakukan pemotongan hewan diminta mendaftar terlebih dulu di UPT RPH. Usai
mendaftar, pihak UPT RPH akan memberikan jadwal pemotongan hewan.
Diketahui, hingga 31 Mei 2024, sudah ada
sebanyak 11 orang yang mengajukan permohonan pemotongan hewan pada Hari Raya
Idul Adha di UPT Rumah Potong Hewan.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)