Oleh Kominfo   Friday, 14 June 2024
Realisasi Pendapatan Daerah Tabalong Tahun 2023 Capai Rp2,4 Triliun
310 Kali dilihat
Berita Parlemen

DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Jumat, 14 Juni 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabalong.

Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni, dan dihadiri para anggota DPRD, Kepala OPD, serta jajaran Forkopimda Tabalong.

Dalam rapat paripurna ini, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, menyampaikan mengenai realisasi pendapatan dan belanja APBD Tahun Anggaran 2023.

Jumlah realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2023 sebesar Rp256 miliar.

Jumlah realisasi pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp2,1 triliun.

Jumlah realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,9 miliar.

Sehingga total realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,4 triliun atau sebesar 109,82 persen.

Sedangkan untuk realisasi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,2 triliun atau sebesar 86,96 persen, dan realisasi pembiayaan seperti penerimaan daerah sebesar Rp495 miliar, pengeluaran daerah sebesar Rp41 miliar, serta sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp560 miliar.

Dalam sambutannya, Hamida mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan WTP yang ke-10 berturut-turut. Hal ini tidak lepas dari kebersamaan dan kebaikan Bapak/Ibu anggota DPRD Kabupaten Tabalong yang selama ini bahu-membahu bersama kami dari eksekutif dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap, kebersamaan yang baik selama ini dapat kita tingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Tabalong yang akan datang," ujar Hamida Munawarah, Pj. Bupati Tabalong.

Usai menyampaikan penjelasan mengenai realisasi pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023, Penjabat Bupati Tabalong menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada 7 fraksi di DPRD Tabalong.

Selanjutnya, diharapkan dokumen tersebut dapat dibahas dan disempurnakan di tingkat dewan sehingga Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Tabalong.

(Nova Arianti, TV Tabalong)