DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat
Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka penyampaian Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Jumat, 14 Juni
2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabalong.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun
2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa, didampingi Wakil
Ketua I DPRD Tabalong, Jurni, dan dihadiri para anggota DPRD, Kepala OPD, serta
jajaran Forkopimda Tabalong.
Dalam rapat paripurna ini, Penjabat Bupati
Tabalong, Hamida Munawarah, menyampaikan mengenai realisasi pendapatan dan
belanja APBD Tahun Anggaran 2023.
Jumlah realisasi Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2023 sebesar Rp256 miliar.
Jumlah realisasi pendapatan transfer yang
terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar
daerah sebesar Rp2,1 triliun.
Jumlah realisasi lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp3,9 miliar.
Sehingga total realisasi pendapatan daerah
pada APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,4 triliun atau
sebesar 109,82 persen.
Sedangkan untuk realisasi belanja daerah
pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,2 triliun atau sebesar 86,96 persen,
dan realisasi pembiayaan seperti penerimaan daerah sebesar Rp495 miliar,
pengeluaran daerah sebesar Rp41 miliar, serta sisa lebih pembiayaan anggaran
atau SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp560 miliar.
Dalam sambutannya, Hamida mengatakan bahwa
pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 mendapat
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan
daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan WTP yang ke-10 berturut-turut. Hal ini
tidak lepas dari kebersamaan dan kebaikan Bapak/Ibu anggota DPRD Kabupaten
Tabalong yang selama ini bahu-membahu bersama kami dari eksekutif dalam hal
pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Saya berharap, kebersamaan yang baik selama ini dapat
kita tingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Tabalong yang akan datang," ujar
Hamida Munawarah, Pj. Bupati Tabalong.
Usai menyampaikan penjelasan mengenai
realisasi pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023,
Penjabat Bupati Tabalong menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada 7 fraksi di DPRD Tabalong.
Selanjutnya, diharapkan dokumen tersebut
dapat dibahas dan disempurnakan di tingkat dewan sehingga Raperda dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Tabalong.
(Nova Arianti, TV Tabalong)