Oleh Kominfo   Thursday, 13 June 2024
Marak Visa Haji Palsu, Kemenag Minta Masyarakat Waspada
238 Kali dilihat
Info Haji

Kementerian Agama Kabupaten Tabalong kembali mengingatkan masyarakat agar memiliki visa resmi untuk haji. Ini menyusul ramainya pemberitaan terkait penangkapan jamaah yang tidak menggunakan visa resmi haji.

Hal tersebut kembali ditekankan Kepala Kantor Kementerian Agama Tabalong, Sahidul Bakhri, saat ditemui pada Selasa, 11 Juni 2024.

Sahidul menjelaskan, terdapat dua jenis visa yang legal dan resmi untuk berhaji, yaitu visa haji kuota Indonesia baik reguler maupun khusus dan visa haji mujamalah atau undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sahidul pun menegaskan, bagi jamaah yang tidak menggunakan visa resmi tersebut dikhawatirkan akan diamankan oleh petugas Kerajaan Arab Saudi.

“Kalaupun mereka bisa masuk, mereka cuma bisa sholat lima waktu dan sebagainya, itu pun dikhawatirkan bisa ditangkap. Yang lebih dikhawatirkan adalah penipuan, karena ada orang-orang yang diajak ke sana dan dijanjikan dengan biaya yang lebih murah sehingga mereka terpancing untuk berangkat dan sampai di sana tidak bisa melaksanakan ibadah haji. Nah, ini yang tidak diinginkan,” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.

Sahidul Bakhri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti jika diajak melaksanakan ibadah haji dengan iming-iming tanpa mengantre dan biaya yang lebih murah.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang ingin berhaji agar dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kantor Kementerian Agama Tabalong sehingga segala informasi terkait izin travel maupun dokumen yang digunakan benar-benar resmi.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)