Oleh Kominfo   Monday, 13 May 2024
Rincian Gaji Panitia Pengawas Pemilu Pilkada 2024
101304 Kali dilihat
Info Pemilu

Pasca evaluasi kinerja Panwascam existing guna menghadapi Pilkada tahun 2024, Bawaslu Tabalong membuka rekrutmen pendaftar baru Panwascam, dan akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam waktu dekat. Lantas, berapa besaran gaji Panwascam? Berikut informasinya.

Besarannya gaji atau honorarium Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada tahun 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.

Ketua Panwascam: Rp 2.200.000 per bulan

Anggota: Rp 1.900.000 per bulan

Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000 per bulan

Pelaksana Teknis PNS: Rp 900.000 per bulan

Pelaksana Teknis non-PNS: Rp 1.500.000 per bulan

Selain itu, dalam surat Menteri Keuangan tersebut juga diatur besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp 1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Diketahui berdasarkan penilaian hasil evaluasi kerja oleh Bawaslu Tabalong, sebanyak 21 peserta existing ditetapkan sebagai calon anggota Panwascam untuk Pilkada tahun 2024. Lalu, untuk memenuhi kebutuhan 36 Panwascam se-Kabupaten Tabalong, Bawaslu membuka rekrutmen pendaftar baru Panwascam.

Dari rekrutmen tersebut, sebanyak 118 peserta baru menyampaikan syarat administrasi, baik secara online maupun offline. Kemudian, Bawaslu saat ini tengah memverifikasi berkas administrasi peserta baru, dan akan mengumumkan hasilnya pada 12 Mei 2024 mendatang.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)