Pasca evaluasi kinerja Panwascam existing
guna menghadapi Pilkada tahun 2024, Bawaslu Tabalong membuka rekrutmen
pendaftar baru Panwascam, dan akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam
waktu dekat. Lantas, berapa besaran gaji Panwascam? Berikut informasinya.
Besarannya gaji atau honorarium Panitia
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada tahun 2024 tercantum dalam
Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
Ketua Panwascam: Rp 2.200.000 per bulan
Anggota: Rp 1.900.000 per bulan
Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000 per bulan
Pelaksana Teknis PNS: Rp 900.000 per bulan
Pelaksana Teknis non-PNS: Rp 1.500.000 per
bulan
Selain itu, dalam surat Menteri Keuangan
tersebut juga diatur besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp
1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Diketahui berdasarkan penilaian hasil
evaluasi kerja oleh Bawaslu Tabalong, sebanyak 21 peserta existing ditetapkan
sebagai calon anggota Panwascam untuk Pilkada tahun 2024. Lalu, untuk memenuhi
kebutuhan 36 Panwascam se-Kabupaten Tabalong, Bawaslu membuka rekrutmen
pendaftar baru Panwascam.
Dari rekrutmen tersebut, sebanyak 118
peserta baru menyampaikan syarat administrasi, baik secara online maupun
offline. Kemudian, Bawaslu saat ini tengah memverifikasi berkas administrasi
peserta baru, dan akan mengumumkan hasilnya pada 12 Mei 2024 mendatang.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)