KPU Tabalong mengumumkan hasil seleksi
tertulis calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2024 pada 9 Mei lalu. Kemudian,
ratusan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis mengikuti tes
wawancara dengan lima komisioner KPU Tabalong.
KPU Tabalong melaksanakan tes wawancara
calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024 dari tanggal
11 Mei sampai dengan 13 Mei 2024 di Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak.
Tes wawancara dilakukan terhadap 147 calon
anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis pada 9 Mei lalu.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, menjelaskan
bahwa semua calon anggota PPK mengikuti tes wawancara secara bergantian dengan
lima komisioner KPU Tabalong, bukan sistem panel. Hal ini dilakukan untuk
menggali kapasitas masing-masing personalitas calon anggota PPK secara
maksimal, efektif, dan efisien.
Ardiansyah memaparkan bahwa materi
wawancara calon anggota PPK terdiri dari pengetahuan kepemiluan, komitmen,
jejak rekam, serta klarifikasi terhadap tanggapan dan masukan masyarakat jika
ada.
“Nah, jadi semua poin itu kita gali
masing-masing komisioner dan nanti setelah semua proses selesai kita akan
melakukan rapat pleno di tingkat komisioner, dengan menggabungkan hasil tes
tertulis dan wawancara untuk menetapkan 5 PPK yang terpilih di setiap kecamatan
se-Kabupaten Tabalong,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Adapun sebaran 147 calon anggota PPK yang
mengikuti tes wawancara untuk setiap kecamatan adalah: Murung Pudak 16 orang,
Kelua 15 orang, Muara Uya 10 orang, Upau 6 orang, Tanjung 16 orang, Bintang Ara
15 orang, Banua Lawas 11 orang, Muara Harus 8 orang, Tanta 14 orang, Haruai 14
orang, Pugaan 12 orang, dan Jaro 10 orang.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)