Oleh Kominfo   Wednesday, 08 May 2024
Penuhi Syarat Administrasi, 175 Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Tertulis
291 Kali dilihat
Info Pemilu

Sebanyak 175 calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tabalong dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya, ratusan calon anggota PPK tersebut mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT.

KPU Tabalong melaksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024 pada Selasa, 7 Mei 2024, di SMK Negeri 1 Murung Pudak, Jalan Tanjung Baru Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Tabalong, Ihsanul Hakim, mengatakan bahwa 175 calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis telah memenuhi syarat administrasi.

Seleksi tertulis dibagi ke dalam 4 sesi dan menggunakan 2 ruangan, dengan masing-masing ruangan diisi oleh 21 hingga 22 orang.

Ihsan juga menjelaskan bahwa seleksi tertulis menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test, sehingga calon anggota PPK langsung mengetahui nilai mereka sendiri dan nilai peserta lain yang ditempel di depan ruang tes.

"Jadi hari ini dilaksanakan selama 1 hari dibagi dalam 4 sesi dan diikuti oleh 175 orang dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tabalong. Setelah selesai mengklik, otomatis mereka akan mengetahui nilai mereka sendiri secara langsung. Dan setelah selesai, semuanya akan kita tempel di papan pengumuman.” ujar Ihsanul Hakim, Ketua Divisi SP3M & SDM KPU Tabalong

Adapun 175 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti seleksi tertulis terdiri dari:

25 calon anggota PPK Tanjung

14 calon anggota PPK Tanta

11 calon anggota PPK Muara Harus

15 calon anggota PPK Bintang Ara

14 calon anggota PPK Haruai

6 calon anggota PPK Upau

11 calon anggota PPK Jaro

11 calon anggota PPK Banua Lawas

24 calon anggota PPK Kelua

22 calon anggota PPK Murung Pudak

10 calon anggota PPK Muara Uya

12 calon anggota PPK Pugaan

Para calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2024 ini bersaing memperebutkan 5 tempat di masing-masing 12 kecamatan.

KPU Tabalong juga menegaskan bahwa anggota PPK hanya diisi oleh calon yang berdomisili sesuai KTP-nya, tidak ada mutasi atau pemindahan calon anggota ke kecamatan lain.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)