Oleh Kominfo   Wednesday, 29 May 2024
98,78 Persen Warga Tabalong Terlayani BPJS Kesehatan
343 Kali dilihat
Kesehataan

Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama BPJS Kesehatan Cabang Barabai menggelar Forum Komunikasi BPJS Kesehatan tahap pertama pada Senin, 27 Mei 2024, di ruang kerja Sekda Tabalong.

Pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan tahap pertama dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pefriadin Hapiz, serta turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan sejumlah pimpinan OPD.

Pada forum ini dibahas mengenai progres keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tabalong yang sudah mencapai 98,78 persen dari kurang lebih 270 ribu jiwa.

Yang mana tercatat masih ada sebanyak kurang lebih 13 ribu jiwa yang belum ikut serta dalam BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, berharap agar cakupan keikutsertaan BPJS Kesehatan di Tabalong dapat segera tuntas sehingga kesehatan masyarakat dapat benar-benar terjamin.

“Ya, harapannya tentu semua masyarakat yang ada di Tabalong punya jaminan kesehatan nasional sehingga kalau masyarakat kita sakit, itu sangat terbantu untuk pelayanan kesehatan karena sudah dijamin oleh pemerintah. Pelayanan kesehatannya juga dinas kesehatan. Jadi itu harapan kami, dan saya rasa pemerintah daerah Kabupaten Tabalong mendukung itu sehingga masyarakatnya pun, ketika sakit, sudah dilayani dan jaminannya sudah dijamin oleh pemerintah.” ujar Muhammad Masrur Ridwan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Hamrani, berharap agar pihak BPJS Kesehatan dapat meningkatkan sosialisasi terkait hak dan kewajiban dalam kepesertaan BPJS, khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari dana APBD.

“Jadi bagaimana masyarakat minta sosialisasi kepesertaan BPJS, terutama yang di PBI. Jadi kita dengan forum ini bisa menyampaikan kendala-kendala apa agar kepesertaan itu berjalan lancar. Dan juga untuk PBI di sini kan berasal dari Kabupaten Tabalong, jadi kalau di luar tidak bisa masuk PBI seperti itu. Tapi syaratnya PBI di Tabalong ini dirawat di kelas 3. Seandainya dia naik kelas, itu dianggap fasilitas umum, jadi tidak bisa di-cover oleh PBI Tabalong.” ujar Hamrani, PLT Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.

Diketahui saat ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan jaminan kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bantuan tersebut menyasar masyarakat tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(Maria Ulfah, TV Tabalong)