Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama BPJS
Kesehatan Cabang Barabai menggelar Forum Komunikasi BPJS Kesehatan tahap
pertama pada Senin, 27 Mei 2024, di ruang kerja Sekda Tabalong.
Pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan
tahap pertama dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pefriadin Hapiz, serta
turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan sejumlah pimpinan OPD.
Pada forum ini dibahas mengenai progres
keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tabalong yang sudah
mencapai 98,78 persen dari kurang lebih 270 ribu jiwa.
Yang mana tercatat masih ada sebanyak
kurang lebih 13 ribu jiwa yang belum ikut serta dalam BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai,
Muhammad Masrur Ridwan, berharap agar cakupan keikutsertaan BPJS Kesehatan di
Tabalong dapat segera tuntas sehingga kesehatan masyarakat dapat benar-benar
terjamin.
“Ya, harapannya tentu semua masyarakat yang
ada di Tabalong punya jaminan kesehatan nasional sehingga kalau masyarakat kita
sakit, itu sangat terbantu untuk pelayanan kesehatan karena sudah dijamin oleh
pemerintah. Pelayanan kesehatannya juga dinas kesehatan. Jadi itu harapan kami,
dan saya rasa pemerintah daerah Kabupaten Tabalong mendukung itu sehingga
masyarakatnya pun, ketika sakit, sudah dilayani dan jaminannya sudah dijamin
oleh pemerintah.” ujar Muhammad Masrur Ridwan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang
Barabai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Tabalong, Hamrani, berharap agar pihak BPJS Kesehatan dapat
meningkatkan sosialisasi terkait hak dan kewajiban dalam kepesertaan BPJS,
khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari dana APBD.
“Jadi bagaimana masyarakat minta
sosialisasi kepesertaan BPJS, terutama yang di PBI. Jadi kita dengan forum ini
bisa menyampaikan kendala-kendala apa agar kepesertaan itu berjalan lancar. Dan
juga untuk PBI di sini kan berasal dari Kabupaten Tabalong, jadi kalau di luar
tidak bisa masuk PBI seperti itu. Tapi syaratnya PBI di Tabalong ini dirawat di
kelas 3. Seandainya dia naik kelas, itu dianggap fasilitas umum, jadi tidak
bisa di-cover oleh PBI Tabalong.” ujar Hamrani, PLT Kepala Dinas Kesehatan
Tabalong.
Diketahui saat ini, Pemerintah Kabupaten
Tabalong menyediakan jaminan kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan
Iuran (PBI). Bantuan tersebut menyasar masyarakat tidak mampu yang masuk dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(Maria Ulfah, TV Tabalong)