Oleh Kominfo   Wednesday, 08 May 2024
21 Anggota Existing Penuhi Syarat Calon Anggota Panwascam
276 Kali dilihat
Info Pemilu

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja anggota PANWASLU Kecamatan, sebanyak 21 anggota existing dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tabalong. Meski memenuhi syarat, namun anggota tersebut tidak terpilih langsung.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, Muhammad Zainudin, yang ditemui saat mengawasi tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024, pada Selasa, 7 Mei 2024, di SMK Negeri 1 Murung Pudak.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Tabalong melakukan evaluasi kinerja anggota PANWASLU Kecamatan existing dalam rangka pembentukan PANWASLU Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024, pada 27 April lalu, di SMK Negeri 1 Tanjung Pemataan, Kecamatan Murung Pudak.

Dari 34 anggota existing yang mengikuti evaluasi kinerja, sebanyak 21 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan.

Meski memenuhi syarat, Zainudin menjelaskan bahwa anggota tersebut harus menunggu hasil seleksi pendaftar baru, serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kinerjanya, sebelum diumumkan hasil seleksi akhir PANWASLU Kecamatan terpilih.

“Sementara ini sudah ditetapkan sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan, sembari menunggu pendaftaran untuk pendaftar baru dibuka. Dan juga dibuka untuk tanggapan masyarakat dari tanggal 5 sampai dengan 17 Mei nantinya,” ujar Muhammad Zainudin, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Tabalong.

Adapun 21 anggota existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan berasal dari Kecamatan Kelua dan Muara Harus masing-masing 3 orang, Kecamatan Tanta, Haruai, Pugaan, Jaro, dan Bintang Ara masing-masing 2 orang, serta Kecamatan Banua Lawas, Tanjung, Murung Pudak, Muara Uya, dan Upau masing-masing 1 orang.

Lalu untuk memenuhi total 36 anggota PANWASLU Kecamatan, Bawaslu Tabalong membuka rekrutmen pendaftar baru anggota PANWASLU Kecamatan dari tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.

Pendaftaran anggota baru dibuka untuk 10 kecamatan, pasalnya kuota PANWASLU di 2 kecamatan sudah terpenuhi anggota existing 3 orang, yaitu Kecamatan Kelua dan Muara Harus.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)