Berdasarkan hasil evaluasi kinerja anggota
PANWASLU Kecamatan, sebanyak 21 anggota existing dinyatakan memenuhi syarat
sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten
Tabalong. Meski memenuhi syarat, namun anggota tersebut tidak terpilih
langsung.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi
Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, Muhammad
Zainudin, yang ditemui saat mengawasi tahapan seleksi tertulis calon anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024, pada
Selasa, 7 Mei 2024, di SMK Negeri 1 Murung Pudak.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu
Tabalong melakukan evaluasi kinerja anggota PANWASLU Kecamatan existing dalam
rangka pembentukan PANWASLU Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024, pada 27
April lalu, di SMK Negeri 1 Tanjung Pemataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dari 34 anggota existing yang mengikuti
evaluasi kinerja, sebanyak 21 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon
anggota PANWASLU Kecamatan.
Meski memenuhi syarat, Zainudin menjelaskan
bahwa anggota tersebut harus menunggu hasil seleksi pendaftar baru, serta
masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kinerjanya, sebelum diumumkan hasil
seleksi akhir PANWASLU Kecamatan terpilih.
“Sementara ini sudah ditetapkan sebagai
calon anggota PANWASLU Kecamatan, sembari menunggu pendaftaran untuk pendaftar
baru dibuka. Dan juga dibuka untuk tanggapan masyarakat dari tanggal 5 sampai
dengan 17 Mei nantinya,” ujar Muhammad Zainudin, Koordinator Divisi P3S Bawaslu
Tabalong.
Adapun 21 anggota existing yang memenuhi
syarat sebagai calon anggota PANWASLU Kecamatan berasal dari Kecamatan Kelua
dan Muara Harus masing-masing 3 orang, Kecamatan Tanta, Haruai, Pugaan, Jaro,
dan Bintang Ara masing-masing 2 orang, serta Kecamatan Banua Lawas, Tanjung,
Murung Pudak, Muara Uya, dan Upau masing-masing 1 orang.
Lalu untuk memenuhi total 36 anggota
PANWASLU Kecamatan, Bawaslu Tabalong membuka rekrutmen pendaftar baru anggota
PANWASLU Kecamatan dari tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.
Pendaftaran anggota baru dibuka untuk 10
kecamatan, pasalnya kuota PANWASLU di 2 kecamatan sudah terpenuhi anggota
existing 3 orang, yaitu Kecamatan Kelua dan Muara Harus.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)