Kejaksaan Negeri Tabalong meluncurkan
perpustakaan hybrid yang menyediakan ribuan buku fisik dan buku digital.
Perpustakaan tersebut juga menjadi fasilitas ruang tunggu baru bagi masyarakat
yang berurusan di kantor Kejaksaan Negeri Tabalong.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia
Aelman Ali, meluncurkan dan meresmikan perpustakaan hybrid pada Kamis, 25 April
2024, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung
Pudak. Ia berharap kehadiran perpustakaan ini dapat meningkatkan literasi
masyarakat, mengingat literasi masyarakat Indonesia nomor 2 dari bawah menurut
UNESCO.
Perpustakaan hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong
dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ribuan buku fisik dan buku digital, 4
unit tablet untuk mengakses buku digital, ruangan ber-AC, serta kursi dan meja
baca. Aditia juga mempersilakan seluruh masyarakat Tabalong berkunjung dan
membaca buku di perpustakaan ini, karena terbuka untuk umum.
“Silakan yang mau datang kesini, masyarakat
mau baca buku digital boleh, mau baca buku fisik boleh, karena kita ada 4 tab
yang bisa dipakai langsung. Kami juga kedepannya pengen bikin computer sendiri
untuk membaca. Sekaligus dapat menjadi ruang tunggu sebagai pelayanan kepada
masyarakat, jadi masyarakat ada keperluan di kejaksanaan daripada bengong bisa
duduk di kursi perpustakaan, baca buku,” ujar Aditia Aelman Ali, Kajari
Tabalong.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari
Tabalong, Muhammad Fadhil I Dewa Trisnanda Baskara Mesi, dalam sambutannya
melaporkan bahwa perpustakaan hybrid menyediakan 572 buku digital dan 1.124
buku fisik atau konvensional. Ribuan buku yang disediakan Kejari Tabalong
terdiri dari buku hukum, filsafat, agama, dan novel.
“Perpustakaan konvensional kami juga sudah
mendapatkan sertifikasi dari Perpustakaan Nasional, sehingga kehadiran
perpustakaan hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong ini diharapkan mampu memberikan
media atau sarana bagi kita semua untuk memberikan ruang literasi baru di
Kabupaten Tabalong,” ujar M. Fadhil I Dewa Trisnanda Baskara Mesi, Kasi
Intelijen Kejari Tabalong.
Selain datang ke perpustakaan hybrid,
masyarakat dapat mengakses buku digital Kejaksaan secara gratis dengan cara
mendownload aplikasi Adhyaksa Digital Library di Play Store. Kemudian,
masyarakat mendaftar menggunakan data diri dan email, serta melakukan
verifikasi lewat email.
Setelah berhasil mendaftar, masyarakat dapat
mengakses ribuan buku digital, bukan hanya koleksi Kejari Tabalong tetapi juga
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri berbagai daerah. Buku
digital yang diakses ini dapat dipinjam selama satu minggu untuk dibaca,
kemudian diperpanjang apabila ingin meminjam lagi. Buku-buku digital di
aplikasi ini juga tidak dapat didownload dan di-screenshot, karena melindungi
hak cipta pengarang.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)