Oleh Kominfo   Thursday, 25 April 2024
Pemkab Tabalong Harap Badan Adhoc Pilkada Bekerja Profesional
225 Kali dilihat
Info Pemilu

Pemerintah Kabupaten Tabalong meminta seluruh badan adhoc Pilkada 2024 dapat memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan guna menjamin Pilkada yang adil dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Tabalong melalui Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Syaiful Ikhwan, saat membuka sosialisasi tahapan pembentukan badan adhoc dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024, di Hotel Jelita Tanjung.

Syaiful menekankan agar petugas badan adhoc Pilkada yang terdiri dari PPK, PPS, Pantarlih hingga KPPS dapat diisi oleh petugas yang profesional dan memiliki integritas tinggi. Pasalnya, petugas badan adhoc tersebut berperan penting menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai ketentuan.

"Melalui badan adhoc ini kita berharap dapat memastikan bahwa setiap proses tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan jaminan akan pelaksanaan yang adil dan terbuka bagi semua yang terlibat," ujar Syaiful Ikhwan, Staf Ahli bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Tabalong.

Syaiful juga mengajak seluruh masyarakat agar turut serta mengawal dan mendukung jalannya Pilkada dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam setiap tahapan Pilkada.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)