Pemerintah Kabupaten Tabalong meminta
seluruh badan adhoc Pilkada 2024 dapat memastikan seluruh tahapan Pilkada
berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan guna menjamin
Pilkada yang adil dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati
Tabalong melalui Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan,
Syaiful Ikhwan, saat membuka sosialisasi tahapan pembentukan badan adhoc dalam
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota
dan Wakil Walikota tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024, di Hotel Jelita
Tanjung.
Syaiful menekankan agar petugas badan adhoc
Pilkada yang terdiri dari PPK, PPS, Pantarlih hingga KPPS dapat diisi oleh
petugas yang profesional dan memiliki integritas tinggi. Pasalnya, petugas
badan adhoc tersebut berperan penting menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan
sesuai ketentuan.
"Melalui badan adhoc ini kita berharap
dapat memastikan bahwa setiap proses tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku serta memberikan jaminan akan pelaksanaan yang adil dan
terbuka bagi semua yang terlibat," ujar Syaiful Ikhwan, Staf Ahli bidang
Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Tabalong.
Syaiful juga mengajak seluruh masyarakat
agar turut serta mengawal dan mendukung jalannya Pilkada dengan penuh tanggung
jawab, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam setiap tahapan
Pilkada.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)