Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana
akan membenahi 12 kantor kecamatan. Pembenahan ini masuk dalam tahap
inventarisir kondisi kelakuan kantor kecamatan.
Tahapan inventarisir dilakukan Bagian Tata
Pemerintahan Setda Tabalong bersama Dinas PUPR dan DISPERKIM melalui rapat
koordinasi bersama 12 camat se Tabalong pada Kamis, 4 April 2024, di Aula Nan
Sarunai.
Melalui rapat yang dipimpin Penjabat
Sekretaris Daerah Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, diinventarisir kondisi
terkini semua kantor kecamatan khususnya terkait kelakuan kantor dalam hal
pelayanan publik.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda
Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menjelaskan, 10 dari 12 kantor kecamatan
yang ada di Kabupaten Tabalong diusulkan untuk direlokasi dengan berbagai
pertimbangan.
“Pertama dari segi lingkungan sering sudah
mengalami bencana, kemudian dari kantornya sendiri yang mana kantornya ini
tidak representatif untuk dalam hal pelayanan publik, seperti ruang pelayanan
yang sangat kecil, kemudian untuk halaman parkir yang kurang maksimal, nah itu
jadi ada beberapa kecamatan yang mengusulkan untuk direlokasi,” ujar Gusti
Judid Ihsan Permana, Kabag Tapem Setda Tabalong.
Judid menambahkan, dari hasil inventarisir
ini pihaknya bersama Dinas PUPR akan kembali mengkaji terkait kelakuan relokasi
kantor kecamatan sebagai bahan masukan pimpinan daerah untuk mengambil
keputusan.
Diketahui, dari 12 kantor kecamatan yang
ada, saat ini pembangunan kantor kecamatan Muara Uya dan rehabilitasi kantor
kecamatan Tanta telah tampung dilakukan.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)