Oleh Kominfo   Saturday, 06 April 2024
Dinilai Tak Representatif, Kantor Kecamatan di Tabalong Diusulkan Direlokasi
223 Kali dilihat
Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana akan membenahi 12 kantor kecamatan. Pembenahan ini masuk dalam tahap inventarisir kondisi kelakuan kantor kecamatan.

Tahapan inventarisir dilakukan Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong bersama Dinas PUPR dan DISPERKIM melalui rapat koordinasi bersama 12 camat se Tabalong pada Kamis, 4 April 2024, di Aula Nan Sarunai.

Melalui rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, diinventarisir kondisi terkini semua kantor kecamatan khususnya terkait kelakuan kantor dalam hal pelayanan publik.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menjelaskan, 10 dari 12 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong diusulkan untuk direlokasi dengan berbagai pertimbangan.

“Pertama dari segi lingkungan sering sudah mengalami bencana, kemudian dari kantornya sendiri yang mana kantornya ini tidak representatif untuk dalam hal pelayanan publik, seperti ruang pelayanan yang sangat kecil, kemudian untuk halaman parkir yang kurang maksimal, nah itu jadi ada beberapa kecamatan yang mengusulkan untuk direlokasi,” ujar Gusti Judid Ihsan Permana, Kabag Tapem Setda Tabalong.

Judid menambahkan, dari hasil inventarisir ini pihaknya bersama Dinas PUPR akan kembali mengkaji terkait kelakuan relokasi kantor kecamatan sebagai bahan masukan pimpinan daerah untuk mengambil keputusan.

Diketahui, dari 12 kantor kecamatan yang ada, saat ini pembangunan kantor kecamatan Muara Uya dan rehabilitasi kantor kecamatan Tanta telah tampung dilakukan.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)Top of Form