Oleh Kominfo   Wednesday, 10 January 2024
Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Sisakan 3 Jenis Surat Suara
485 Kali dilihat
Info Pemilu

KPU Tabalong memperpanjang pelaksanaan sortir lipat surat suara pemilu tahun 2024 hingga 10 Januari 2024. Hal ini lantaran sortir lipat perlu ketelitian dan kehati-hatian, serta terkendala kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Ratusan mahasiswa STIA Tabalong nampak melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 pada Senin, 8 Januari 2024, di Auditorium STIA Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Padahal sebelumnya, KPU Tabalong mentargetkan sortir lipat surat suara pemilu selesai dalam waktu 4 hari, dari tanggal 4 sampai dengan 7 Januari 2024.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, menjelaskan melenceng nya target estimasi penyelesaian sortir lipat surat suara pemilu ini lantaran pelaksanaan sortir lipat perlu ketelitian dan kehati-hatian, serta terkendala kondisi cuaca yang tidak mendukung, yakni curah hujan tinggi di Kabupaten Tabalong.

Ardiansyah menyebutkan, sebanyak 3 dari 5 jenis surat suara belum disortir dan dilipat, yakni surat suara DPD-RI, DPRD Provinsi Kalsel, serta DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 1 dan 2.

“Untuk KPU RI sementara tidak ada menargetkan, tapi perintahnya itu secepatnya dilakukan sortir dan lipat, kemudian dilaporkan ke KPU RI secara berjenjang melalui KPU Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga ini menjadi mitigasi juga sebagai bentuk pengawasan dari KPU secara berjenjang terhadap proses pelaksanaan pengelolaan logistik.” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Adapun surat suara yang belum disortir lipat sebanyak 470.964 lembar, terdiri dari 190.607 lembar DPD-RI, 190.607 lembar DPRD Provinsi Kalsel, 43.859 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 1, dan 45.891 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 2.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)