Puluhan orang jamaah haji asal Kabupaten
Tabalong memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024. Penundaan
keberangkatan haji ini berdasarkan berbagai alasan.
Berdasarkan data sementara dari Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, sebanyak 49 orang calon jamaah haji
memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024, di mana 8 orang di
antaranya merupakan lansia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
puluhan calon jamaah haji tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji tahun
ini, seperti keterbatasan ekonomi, kesehatan, maupun yang telah meninggal
dunia.
Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah
Kementerian Agama Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan bahwa para calon jamaah
haji yang mengundurkan diri tersebut akan digantikan oleh calon jamaah haji
cadangan.
“Jadi Jemaah haji cadangan
inilah yang akan dipersiapkan untuk mengisi jika kuota haji tidak terpenuhi,
jadi itu fungsi Jemaah haji cadangan yang dipersiapkan untuk mengisi jika
sampai akhir pelunasan baik pelunasan tahap dua nanti itu kuota haji belum
terpenuhi maka Jemaah haji cadangan yang telah melunasi itulah yang akan
dipanggil untuk mengisi kuota yang tidak terpenuhi.” kata Nabhan Fansuri.
Nabhan menambahkan bahwa calon jamaah haji
yang melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun 2024 ini nantinya akan
kembali masuk pada daftar tunggu untuk keberangkatan haji di tahun 2025
mendatang.
Diketahui, kuota jamaah haji Kabupaten
Tabalong tahun 2024 sebanyak 556 orang, terdiri dari 503 kuota awal, 50 kuota
tambahan bagi jamaah umum, dan 3 kuota tambahan khusus jamaah lansia.
Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2024
embarkasi Banjarmasin sebesar 56 juta 471 ribu 108 rupiah.
BPIH tersebut dapat dilunasi mulai 10
Januari hingga 12 Februari 2024 untuk tahap pertama, dan 5 Maret hingga 26
Maret 2024 untuk tahap kedua.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)