Oleh Kominfo   Tuesday, 09 January 2024
Komisi I DPRD Harap Hibah Lembaga Pendidikan Keagamaan Ditingkatkan
264 Kali dilihat
Berita Parlemen

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabalong menganggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah untuk kegiatan lembaga pendidikan keagamaan. Penyaluran dana hibah tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) persetujuan Bupati Tabalong.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabalong dan pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai, pada Senin, 8 Januari 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Melalui APBD induk tahun 2024, Bagian Kesra menganggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah untuk kegiatan lembaga pendidikan keagamaan.

Alipansyah menjelaskan bahwa bantuan dana hibah tahun 2024 masih menunggu SK persetujuan Bupati Tabalong, sehingga belum diketahui secara pasti jumlah lembaga pendidikan yang memperoleh bantuan dan nilai dana hibah yang diterima masing-masing lembaga.

Ia juga mengingatkan lembaga pendidikan non-pemerintah atau swasta untuk mengajukan proposal permohonan dana hibah setiap dua tahun. Hal ini karena dana hibah tidak dapat diberikan setiap tahun.

"Tidak bisa diberikan setiap tahun begitu kalimatnya. Kecuali lembaga pemerintah pusat yang ada di daerah, kemudian lembaga/badan yang dibentuk oleh pemerintah pusat, dan pemerintah daerah begitu." ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.

Anggota Komisi I DPRD Tabalong, Muhammad Rusly Thamrin, mengapresiasi Bagian Kesra Setda Tabalong yang kembali menganggarkan dana hibah untuk kegiatan lembaga pendidikan keagamaan. Pasalnya, tahun 2023 lalu juga dianggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah.

"Ya itu semua terpulang kepada kabag kesra yang menyediakan anggarannya, tapi kalo kita dengar tadi itu tentu akan dilihat prioritasnya. Mungkin ada yang dipenuhi lebih banyak, ada yang lebih sedikit, jadi istilahnya tadi mereka itu ya dibagilah sedikit-sedikit." ujar M. Rusly Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Tabalong.

Rusly berharap tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dan Badan Anggaran DPRD Tabalong kembali menganggarkan dana hibah ini melalui APBD Perubahan tahun 2024.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)Top of Form