Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten
Tabalong menganggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah untuk kegiatan
lembaga pendidikan keagamaan. Penyaluran dana hibah tersebut tinggal menunggu
Surat Keputusan (SK) persetujuan Bupati Tabalong.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian
Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD
Tabalong dan pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai, pada
Senin, 8 Januari 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung
Pudak.
Melalui APBD induk tahun 2024, Bagian Kesra
menganggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah untuk kegiatan lembaga
pendidikan keagamaan.
Alipansyah menjelaskan bahwa bantuan dana
hibah tahun 2024 masih menunggu SK persetujuan Bupati Tabalong, sehingga belum
diketahui secara pasti jumlah lembaga pendidikan yang memperoleh bantuan dan
nilai dana hibah yang diterima masing-masing lembaga.
Ia juga mengingatkan lembaga pendidikan
non-pemerintah atau swasta untuk mengajukan proposal permohonan dana hibah
setiap dua tahun. Hal ini karena dana hibah tidak dapat diberikan setiap tahun.
"Tidak bisa diberikan setiap tahun
begitu kalimatnya. Kecuali lembaga pemerintah pusat yang ada di daerah,
kemudian lembaga/badan yang dibentuk oleh pemerintah pusat, dan pemerintah
daerah begitu." ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Anggota Komisi I DPRD Tabalong, Muhammad
Rusly Thamrin, mengapresiasi Bagian Kesra Setda Tabalong yang kembali
menganggarkan dana hibah untuk kegiatan lembaga pendidikan keagamaan. Pasalnya,
tahun 2023 lalu juga dianggarkan dana hibah sebesar 2 milyar rupiah.
"Ya itu semua terpulang kepada kabag
kesra yang menyediakan anggarannya, tapi kalo kita dengar tadi itu tentu akan
dilihat prioritasnya. Mungkin ada yang dipenuhi lebih banyak, ada yang lebih
sedikit, jadi istilahnya tadi mereka itu ya dibagilah sedikit-sedikit." ujar
M. Rusly Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Tabalong.
Rusly berharap tim anggaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Tabalong dan Badan Anggaran DPRD Tabalong kembali
menganggarkan dana hibah ini melalui APBD Perubahan tahun 2024.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)