Oleh Kominfo   Tuesday, 09 January 2024
Komisi I DPRD Fasilitasi Pertemuan Ponpes Hidayatullah & Kesra Tabalong
304 Kali dilihat
Berita Parlemen

Komisi Satu DPRD Tabalong memfasilitasi penyampaian aspirasi dari pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong terkait permohonan dana hibah.

Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar rapat kerja dengan Bagian Kesra Setda Tabalong dan pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai pada Senin, 8 Januari 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Rapat kerja ini digelar untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi dari pengurus Ponpes kepada Bagian Kesra terkait progres permohonan dana hibah yang diajukan pada tahun 2022 lalu.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Abdul Rahman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal permohonan dana hibah sebesar 460 juta rupiah. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas SDIT Hidayatullah.

“Untuk kelas 4, 5, dan 6, kelas atas, dan ditambah untuk 1 ruangan perpustakaan. Melanjutkan dana hibah tahun 2020 sebesar 100 juta lantai satunya, dan alhamdulillah ini kita lanjutkan untuk lantai duanya.” ujar Abdul Rahman, Ketua Yayasan Ponpes Hidayatullah.

Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, menjelaskan bahwa permohonan dana hibah untuk Ponpes Hidayatullah tidak dapat dianggarkan pada tahun 2023 karena proposal diajukan pada akhir tahun 2022.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021, batas penyerahan proposal maksimal bulan Maret pada satu tahun sebelumnya. Sehingga permohonan dana hibah akan dianggarkan pada tahun 2024.

“Dan sebagai gambaran barangkali karena begitu banyak proposal-proposal yang masuk, sedangkan pagu dana yang disedikan terbatas ya terpaksa kita bagi-bagilah, kita bagi-bagi yang penting ada begitu. Kami tidak berani menjadikan berapa-berapa, nanti begitu sudah di SK-kan baru pasti.” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.

Anggota Komisi Satu DPRD Tabalong, Muhammad Rusly Thamrin, menyatakan bahwa Komisi I DPRD siap memperjuangkan aspirasi dari Ponpes Hidayatullah. Terlebih program bantuan dana hibah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong untuk menjadikan masyarakat Tabalong yang agamis.

“Jadi insyaAllah ini akan terealisasi, karena kelihatannya dari kabag kesra juga tadi seperti mengaminkankah. Mungkin jumlahnya bisa lebih, bisa full, sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.” ujar M. Rusly Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Tabalong.

Rusly berharap dengan adanya bantuan dana hibah untuk meningkatkan pendidikan agama Islam di Kabupaten Tabalong, khususnya di Ponpes Hidayatullah, dapat menurunkan angka kriminalitas Tabalong dalam satu hingga dua generasi berikutnya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)