Komisi Satu DPRD Tabalong memfasilitasi
penyampaian aspirasi dari pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah kepada
Pemerintah Kabupaten Tabalong terkait permohonan dana hibah.
Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar rapat
kerja dengan Bagian Kesra Setda Tabalong dan pengurus Yayasan Pondok Pesantren
Hidayatullah Maburai pada Senin, 8 Januari 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong,
Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Rapat kerja ini digelar untuk memfasilitasi
penyampaian aspirasi dari pengurus Ponpes kepada Bagian Kesra terkait progres
permohonan dana hibah yang diajukan pada tahun 2022 lalu.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren
Hidayatullah, Abdul Rahman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal
permohonan dana hibah sebesar 460 juta rupiah. Dana hibah tersebut dialokasikan
untuk pembangunan ruang kelas SDIT Hidayatullah.
“Untuk kelas 4, 5, dan 6, kelas atas, dan
ditambah untuk 1 ruangan perpustakaan. Melanjutkan dana hibah tahun 2020
sebesar 100 juta lantai satunya, dan alhamdulillah ini kita lanjutkan untuk
lantai duanya.” ujar Abdul Rahman, Ketua Yayasan Ponpes Hidayatullah.
Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong,
Alipansyah, menjelaskan bahwa permohonan dana hibah untuk Ponpes Hidayatullah
tidak dapat dianggarkan pada tahun 2023 karena proposal diajukan pada akhir
tahun 2022.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2021, batas penyerahan proposal maksimal bulan Maret pada satu tahun
sebelumnya. Sehingga permohonan dana hibah akan dianggarkan pada tahun 2024.
“Dan sebagai gambaran barangkali karena
begitu banyak proposal-proposal yang masuk, sedangkan pagu dana yang disedikan
terbatas ya terpaksa kita bagi-bagilah, kita bagi-bagi yang penting ada begitu.
Kami tidak berani menjadikan berapa-berapa, nanti begitu sudah di SK-kan baru
pasti.” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Anggota Komisi Satu DPRD Tabalong, Muhammad
Rusly Thamrin, menyatakan bahwa Komisi I DPRD siap memperjuangkan aspirasi dari
Ponpes Hidayatullah. Terlebih program bantuan dana hibah ini sejalan dengan
visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong untuk menjadikan masyarakat Tabalong
yang agamis.
“Jadi insyaAllah ini akan terealisasi,
karena kelihatannya dari kabag kesra juga tadi seperti mengaminkankah. Mungkin
jumlahnya bisa lebih, bisa full, sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah
daerah.” ujar M. Rusly Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Tabalong.
Rusly berharap dengan adanya bantuan dana
hibah untuk meningkatkan pendidikan agama Islam di Kabupaten Tabalong,
khususnya di Ponpes Hidayatullah, dapat menurunkan angka kriminalitas Tabalong
dalam satu hingga dua generasi berikutnya.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)