Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan
program beautifikasi atau penataan kawasan kumuh di Kampung Warna-Warni Desa
Padangin Kecamatan Tanta. Program penataan kawasan kumuh ini diresmikan pada
Senin, 29 Januari 2024.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita
jembatan Kampung Warna-Warni RT 2 Desa Padangin oleh Bupati Tabalong Anang
Syakhfiani yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Erfin
Nirza Siregar, Camat Tanta Adi Fazar, Kepala Desa Padangin, serta instansi
terkait lainnya.
Hadirnya Kampung Warna-Warni ini merupakan
bagian dari upaya pengentasan kawasan kumuh di Tabalong melalui program
beautifikasi kawasan pemukiman.
Adapun program beautifikasi tersebut
dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat Maju Jaya yang meliputi pengecatan
20 rumah warga, penyiraman jalan sepanjang 23 meter, dan pengecoran jalan
sepanjang 48 meter.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani
mengapresiasi hadirnya Kampung Warna-Warni Desa Padangin. Anang pun menegaskan
program penuntasan kawasan kumuh di Tabalong akan terus dilanjutkan.
“Nah, ini dalam rangka bagian dari ikhtiar
kita untuk pengentasan kekumuhan. Nah, kita memang ada program menuntaskan
kota-kota kumuh, kekumuhan di perkotaan ini. Kita mulai dari Desa Padangin.
Kita tadi melihat ya sebelum dilakukan pembangunan, kita bandingkan dengan
setelah selesai, ya terlihat sekali bedanya,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati
Tabalong.
Sementara itu, warga Kampung Warna-Warni,
Halmina, mengaku sangat senang dengan adanya program ini. Ia menilai pembuatan
Kampung Warna-Warni mengubah kawasan yang dulunya kurang tertata menjadi bersih
dan indah.
“Ya suasana nggak bersih. Setelah
warna-warni bersih sekali. (Warnanya ini apakah memang Ibu sukai?) Yaa senang
sekali, warna kain ini,” ujar Halmina, warga Kampung Warna-Warni.
Diketahui, program beautifikasi Desa
Padangin dibangun berkat kolaborasi baik dari Pemerintah Kabupaten, desa,
maupun masyarakat. Program ini menelan anggaran sekitar 226 juta rupiah yang
terdiri dari APBD Induk 2023 sebesar 50 juta rupiah, APBD Perubahan 2023 75
juta rupiah, dana desa Padangin 80 juta rupiah, serta dana swadaya masyarakat
21 juta 357 ribu rupiah.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)