Berdasarkan penyortiran hingga 8 Januari
2024, sebanyak 3 ribu lembar lebih surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten
Tabalong mengalami rusak atau cacat. Kerusakan surat suara didominasi karena
bercak bintik-bintik di kolom pencoblosan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU
Tabalong, Ardiansyah, yang ditemui saat pelaksanaan sortir lipat surat suara
pemilu tahun 2024 pada Senin, 8 Januari 2024, di Auditorium STIA Tabalong,
Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Ardi menyebutkan bahwa dalam rekapitulasi
selama 5 hari dari tanggal 4 sampai dengan 8 Januari 2024, surat suara rusak
atau cacat sebanyak 3.683 lembar. Ia memaparkan bahwa kerusakan surat suara
didominasi karena bercak bintik-bintik di kolom pencoblosan atau mengenai
nama-nama caleg, surat suara sobek, dan lubang besar di tengah surat suara
akibat pemotongan pabrik yang tidak simetris.
Selain itu, juga ditemukan surat suara
dengan bercak bintik-bintik diluar nama caleg. Namun, hal ini termasuk kriteria
surat suara cacat, tapi masih layak dan dapat digunakan.
Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa
rekapitulasi surat suara rusak atau cacat akan disortir kembali oleh KPU
Tabalong untuk memastikan tingkat kerusakannya. Kemudian, KPU Tabalong
mengadakan rapat pleno internal terhadap jumlah kerusakan setiap jenis surat
suara dan dapil, yang kemudian disampaikan secara berjenjang hingga KPU-RI.
“Nah, kemudian nanti akan kita sampaikan
kepada KPU Republik Indonesia secara berjenjang ke KPU Provinsi dan ke KPU
Republik Indonesia. Kemudian nanti akan kita sampaikan juga ke pemenang lelang
pengadaan surat suara untuk dilakukan pemenuhan kembali terhadap kerusakan yang
telah kita lakukan sortir dan lipat.” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Diketahui, 3.683 lembar surat suara yang
mengalami kerusakan atau cacat hingga saat ini terdiri dari 70 lembar Presiden
dan Wakil Presiden, 1.958 lembar DPR-RI, 1.200 lembar DPD-RI, 197 lembar DPRD
Kabupaten Tabalong Dapil 2, 140 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 3, dan 118
lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 4.
Untuk kerusakan surat suara DPD-RI, DPRD
Provinsi Kalsel, dan DPRD Kabupaten Tabalong masih dalam tahap penyortiran.
Sedangkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR-RI, sudah selesai
direkapitulasi.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)