Komisi II DPRD Tabalong melaksanakan rapat
kerja evaluasi kinerja tahun 2023 bersama Dinas Ketahanan Pangan Perikanan
Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) Tabalong pada Senin, 8 Januari 2024,
di ruang rapat Komisi Dua DPRD Tabalong.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Eka Nor Efiani, dan dihadiri sejumlah anggota
Komisi II DPRD serta Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrulraji, beserta jajaran
DKPPTPH.
Berdasarkan paparan yang disampaikan
Fahrulraji, diketahui dari alokasi anggaran sebesar 58 milyar lebih, realisasi
anggaran DKPPTPH tahun 2023 mencapai 51,6 milyar atau 88,78 persen.
Masih belum maksimalnya serapan anggaran
tersebut disebabkan adanya pembangunan fisik seperti embung yang tidak dapat
berjalan dengan baik lantaran terkendala kondisi cuaca hujan yang cukup tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Dua
DPRD Tabalong, Eka Nor Efiani, mendorong agar program kegiatan DKPPTPH tahun
2024 yang sangat terpengaruh oleh kondisi cuaca dapat dilaksanakan di triwulan
awal.
"Kami mengusulkan untuk kedepannya
sebelum melaksanakan, hendaknya kegiatan-kegiatan yang memerlukan cuaca yang
baik hendaknya dikerjakan di waktu lebih awal, jangan diubah-ubah. Terus untuk
usulan-usulan dari masyarakat melalui DPRD hendaklah juga dimasukkan karena itu
akan membantu masyarakat yang memang benar-benar perlu," ujar Eka Nor
Efiani, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan
Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji,
mengaku akan terus berbenah agar serapan anggaran di tahun 2024 semakin
maksimal.
"Nah, jadi kita sampaikan bahwa memang
ada beberapa usulan yang belum bisa kita akomodir di tahun 2023, tetapi nanti
untuk tahun 2024 nanti kami akan lakukan verifikasi kembali dan apabila itu
sesuai dengan aturan yang berlaku, mungkin itu nanti akan kami ajukan kembali
untuk usulan kegiatan," kata Fahrul Raji, Kepala DKPPTPH Tabalong.
Diketahui, di tahun 2024 alokasi anggaran
DKPPTPH Tabalong meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 58 milyar
rupiah menjadi 61 milyar rupiah.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)