Oleh Kominfo   Friday, 10 November 2023
DCT Caleg DPRD Tabalong Pemilu 2024 Menjadi 322 Orang
4074 Kali dilihat
Politik & Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong mengumumkan 322 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPRD Tabalong yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Tabalong Nomor 159 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 3 November 2023.

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 322 calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta pemilu tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCT.

Saat dikonfirmasi belum lama tadi, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Inderi Hidayat, menyampaikan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang 2 orang dari daftar calon sementara atau DCS sebanyak 324 caleg.

Pengurangan tersebut disebabkan lantaran adanya 1 orang caleg yang tidak memenuhi syarat dan 1 orang lainnya dinyatakan mengundurkan diri.

“Pada tanggal 3 November tadi sudah kita lakukan penetapan daftar calon tetap untuk anggota DPRD Kabupaten Tabalong, yang sebelumnya 324 itu berkurang menjadi 322 calon tetap. Pengurangan tersebut memang pertama ada yang TMS (tidak memenuhi syarat) telah ada masukan dari masyarakat, kemudian ada pengurangan dari partai politik yang tentunya kita tidak tahu persis apa sebabnya dilakukan pengurangan dari partai politik tersebut.” ujar Inderi Hidayat, Komisioner KPU Tabalong Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Pasca diumumkan, Inderi mengimbau agar seluruh caleg dapat memanfaatkan masa kampanye yang digelar mulai 28 November 2023 hingga 14 Februari 2023 dengan sebaik-baiknya.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)