Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Tabalong mengumumkan 322 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPRD
Tabalong yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam
Keputusan KPU Kabupaten Tabalong Nomor 159 Tahun 2023 tentang Daftar Calon
Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 3 November 2023.
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 322
calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta pemilu tahun 2024
dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCT.
Saat dikonfirmasi belum lama tadi,
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Inderi Hidayat, menyampaikan
bahwa jumlah DCT tersebut berkurang 2 orang dari daftar calon sementara atau
DCS sebanyak 324 caleg.
Pengurangan tersebut disebabkan lantaran
adanya 1 orang caleg yang tidak memenuhi syarat dan 1 orang lainnya dinyatakan
mengundurkan diri.
“Pada tanggal 3 November tadi sudah kita
lakukan penetapan daftar calon tetap untuk anggota DPRD Kabupaten Tabalong,
yang sebelumnya 324 itu berkurang menjadi 322 calon tetap. Pengurangan tersebut
memang pertama ada yang TMS (tidak memenuhi syarat) telah ada masukan dari
masyarakat, kemudian ada pengurangan dari partai politik yang tentunya kita
tidak tahu persis apa sebabnya dilakukan pengurangan dari partai politik
tersebut.” ujar Inderi Hidayat, Komisioner KPU Tabalong Divisi Teknis
Penyelenggaraan.
Pasca diumumkan, Inderi mengimbau agar
seluruh caleg dapat memanfaatkan masa kampanye yang digelar mulai 28 November
2023 hingga 14 Februari 2023 dengan sebaik-baiknya.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)