Untuk menumbuhkan budaya tertib ukur, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya milik pedagang di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan tera ulang digelar DKUKMPP Tabalong selama 2 hari, mulai Rabu hingga Kamis, 4 hingga 5 Oktober 2023.
Adapun UTTP yang ditera ulang dalam kegiatan ini terdiri dari beragam jenis, seperti timbangan elektronik, timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan cepat meja, neraca, dacing, timbangan milisimal, sentisimal, desimal, timbangan bubut ingsut, takaran kering dan basah, serta meter kayu.
Pengujian kembali secara berkala alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, atau UTTP ini menyasar 188 UTTP dari target 163 UTTP.
Kepala Bidang Perdagangan & Kemetrologian DKUKMPP Tabalong, Noviana Eredha, mengungkapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera ulang UTTP semakin tinggi, sehingga tujuan utama tera ulang, yaitu untuk melindungi pembeli dan pedagang, bisa tercapai.
“Alhamdulillah selama 2 hari ini kami melebihi target dari hasil pendataan sebelumnya. Jadi, hasil pendataan sebelumnya sampai dengan hari ini kami sudah melebihi dari target. Alhamdulillah para pedagang sudah mulai sadar akan pentingnya tera dan tera ulang ini,” ujar Noviana Eredha, Kabid Perdagangan & Kemetrologian DKUKMPP Tabalong.
Novi juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan UTTP yang rusak untuk melakukan transaksi jual beli. Ini menyusul ditemukannya 1 buah timbangan yang gagal untuk di tera ulang, lantaran dinyatakan rusak atau tidak bisa direparasi kembali. (Muhammad Ariadi, TV Tabalong)
Sumber: mc.tabalongkab.go.id