Oleh Kominfo   Thursday, 24 August 2023
Ubah TK Swasta Menjadi Negeri, Upaya Pemkab Tabalong Sejahterakan Guru
1992 Kali dilihat
Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melanjutkan program perubahan status TK swasta menjadi TK negeri. Pasalnya, perubahan status lembaga pendidikan tersebut membuka peluang bagi guru-guru TK untuk menjadi pegawai pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dalam sambutannya saat Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) / Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabalong pada Selasa, 22 Agustus 2023, di Gedung Auditorium Islamic Center Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Bupati Anang menyebutkan bahwa sebanyak 37 TK swasta berubah status menjadi TK negeri dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ia pun meminta agar program perubahan status lembaga pendidikan TK ini dilanjutkan.

"Kami sudah menugaskan kepala dinas pendidikan untuk terus menerus menelusurkan TK-TK swasta untuk dinegerikan. Jadi lanjut ini pak ketua, lanjut kita. Karena pintu masuk untuk CPNS dan P3K adalah harus kita negerikan." ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Tonie Marwan, yang ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menyiapkan 23 TK swasta untuk diubah statusnya menjadi TK negeri.

23 TK swasta tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

"Kedepan ini ada 28 lembaga yang akan negeri. Nah nanti kami disarankan oleh pimpinan Pak Bupati untuk dialokasikan di induk 2024, paling lambat di perubahan 2024." ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.

Menyikapi hal tersebut, Ketua IGTKI Tabalong, Zailani, menjelaskan bahwa perubahan status TK swasta menjadi negeri membuka peluang guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Oleh karena itu, ia juga berharap, disamping adanya program perubahan status TK, Bupati Tabalong bersedia memberikan Surat Keputusan (SK) bagi guru TK swasta sebagai syarat P3K.

"Dengan adanya SK bupati maka mereka bisa mengikuti rekrutmen P3K. Di sekolah negeri. Harapannya begitu. Kan selama ini yang di negeri itu dapat SK dari bupati, sedangkan yang di swasta gak dapat." ujar Zailani, Ketua IGTKI Tabalong.

Pengurus IGTKI Tabalong mengundang seluruh guru TK se-Tabalong yang berjumlah 787 orang untuk menghadiri HUT IGTKI ke-73. Zailani menyebutkan bahwa baru sekitar 25 persen dari ratusan guru TK ini yang menyandang status PNS dan P3K.