Oleh Abdi   Friday, 07 July 2023
490 Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Non Kumuh Akan Dibedah
453 Kali dilihat
Pembangunan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tabalong memastikan bahwa bantuan bedah rumah melalui program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemkab Tabalong tidak hanya menyasar rumah tidak layak huni di kawasan kumuh saja. Program ini juga akan menyasar hampir ratusan rumah di kawasan non kumuh.

Sebanyak 490 rumah tidak layak huni di kawasan non kumuh yang ada di Tabalong akan menjadi target bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Setiap penerima manfaat pemilik rumah tidak layak huni nantinya akan mendapatkan dana dari pemerintah daerah sebesar 20 juta rupiah.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong dan direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2023. Saat ini, pihak Disperkim Tabalong bersama tim fasilitator lapangan sedang melakukan verifikasi kesesuaian kriteria calon penerima manfaat program BSPS non kumuh.

Apabila calon penerima sudah sesuai dengan kriteria, maka pengerjaan pembangunan fisik rumah akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan bahwa proses pembangunan rumah tersebut akan dilakukan dalam waktu 6 bulan, mulai dari Juli hingga Desember.

Sebelum melaksanakan pembangunan fisik rumah, pihak Disperkim juga akan mendampingi setiap penerima manfaat, terutama dalam hal perencanaan. Hal ini dilakukan agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kualitas rumah.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)