Rencana relokasi rumah potong hewan milik Dinas Perkebunan
dan Peternakan Tabalong disambut baik oleh Komisi II DPRD Tabalong. Dewan
menilai pemindahan tersebut layak dilakukan lantaran lokasinya yang tidak
representatif.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong,
Mursalim, saat ditemui di kantor Sekretariat DPRD Tabalong pada Senin, 29 Juni
2023.
Mursalim menilai relokasi rumah potong hewan sangat perlu
dilakukan. Pasalnya, kondisi RPH yang berada di daerah Kelurahan Mabuun, tepat
di belakang kantor Disbunnak Tabalong, saat ini dinilai kurang layak lantaran
tempatnya yang kecil serta berada dekat dengan kawasan permukiman.
Untuk itu, Mursalim sepakat agar pembangunan RPH baru
nantinya berkonssep modern dan terpadu sehingga RPH dapat diperuntukkan untuk
semua jenis ternak dan unggas.
"Kami juga sangat sepakat dengan itu, artinya dengan
adanya RPH dan RPU itu sendiri supaya mau tidak mau yang pertama untuk daging
dan unggas itu sendiri bisa dikatakan sehat begitu. Kalau di luar kan
kemungkinan kita tidak bisa memantau itu, harapan kita. Yang pertama melihat
dari perpaduan pemotongan hewan dan juga unggas, kemarin kita lihat itu sama
seperti di Banjarmasin, tapi mereka sudah punya tempat yang memadai. Tapi kalau
tempat kita sekitar 4 hektar, ya kemungkinan cukup. Tapi kalau bisa lebih baik
lagi, kalau itu lebih," ujar Mursalim, Wakil Ketua Komisi II DPRD
Tabalong.
Mursalim berharap dengan adanya pembangunan rumah potong hewan
terpadu dan modern ini, dapat meminimalisir adanya pemotongan liar di
masyarakat, baik untuk kebutuhan daging sehari-hari maupun untuk konsumsi pada
hari besar keagamaan.
Diketahui sebelumnya, sejumlah staf ahli Bupati Tabalong
telah meninjau lokasi RPH saat ini, dimana dalam tinjauan tersebut para staf
ahli sepakat RPH akan dipindah ke tempat yang lebih representatif dan
strategis.
Untuk mendukung relokasi ini, Disbunnak Tabalong akan
mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik RPH terpadu pada tahun 2024
mendatang.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)