Dalam rangka mengawal terwujudnya pembangunan BLK Komunitas
di sejumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tabalong, Komisi I DPRD
Tabalong kembali menggelar rapat bersama dengan mitra kerja.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong, Komisi I
DPRD Tabalong bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong kembali
menggelar rapat dalam upaya pengusulan pembangunan BLK Komunitas di sejumlah
pondok pesantren pada Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam rapat ini, jajaran Komisi I DPRD Tabalong kembali
mempertanyakan soal status lahan di 3 pondok pesantren yang masih menjadi
kendala pembangunan BLK Komunitas lantaran Kemenaker menilai status lahan
tersebut masih belum jelas.
Adapun 3 ponpes tersebut adalah Ponpes Nurul Mustafa
Kelurahan Mabuun dan Ponpes Hidayatullah Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak,
serta Ponpes Habiburrahman Desa Habau Kecamatan Banua Lawas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong, Herwandi,
menjelaskan bahwa dari 3 ponpes yang diusulkan sejak tahun 2021 tersebut,
tinggal Ponpes Habiburrahman yang belum lengkap persyaratannya lantaran masih
belum ada pengalihan status tanah.
"Semula tiga kita rencanakan, itu yang pertama adalah
dari BLK Komunitas Nurul Mustafa, itu sudah apa sudah sesuai di proposalnya
sudah lengkap, kemudian sudah mengacu pada juknis terbaru no 2. Nah, sama yang
satunya adalah BLK Komunitas Pondok Pesantren Hidayatullah yang di Maburai.
Nah, yang masih berproses itu adalah BLK Komunitas Habiburahman, Habau Banua
Lawas. Ini masih terkait dengan status tanah yang masih belum ada
pengalihan," ujar Herwandi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Tabalong.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani,
menjelaskan bahwa usulan BLK Komunitas ini akan terus mereka perjuangkan,
lantaran BLK Komunitas dinilai sangat penting dan berdampak pada peningkatan
SDM di sebuah pondok pesantren.
"Nah, jadi ini merupakan hal yang positif untuk
masyarakat kita di Tabalong. Jadi kami Komisi I intens ini untuk memperjuangkan
beberapa pesantren yang akan kami bawa, itu 3 pesantren," ujar Supriani,
Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Selain itu, sebagai upaya Komisi I dalam mengawal realisasi
ketiga BLK Komunitas ini, jajaran Komisi I DPRD Tabalong juga akan melakukan
rapat koordinasi dengan Bagian Aset Daerah Kabupaten Tabalong.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, permasalahan soal
status lahan dapat selesai, sehingga ketiga usulan BLK Komunitas dapat
disampaikan langsung Komisi I DPRD ke Kemenaker RI dalam waktu dekat.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)