Oleh Abdi   Friday, 16 June 2023
Forkopimda Tabalong Sambut Baik Pemindahan Kantor ke Tanjung Green City
423 Kali dilihat
Pembangunan

Rencana pemindahan kantor instansi vertikal ke kawasan Tanjung Green City disambut positif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tabalong. Pemindahan ini dinilai akan semakin mempermudah koordinasi dan meningkatkan sinergi antar instansi.

Hal ini disampaikan Dandim 10-08 Tabalong, Corps Zeni Catur Witanto, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Muhammad Ridosan, pasca mendampingi Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, meninjau lokasi rencana pemindahan kantor instansi vertikal ke kawasan Tanjung Green City, Senin, 12 Juni 2023.

Keempatnya sepakat, pemindahan Makodim, Mapolres, Kantor Pengadilan Negeri, dan Kantor Kejaksaan ke dalam satu kawasan di Tanjung Green City akan memberi banyak manfaat. Seperti mempermudah koordinasi antar instansi, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, hingga lokasi yang strategis dan representatif.

"Kalau melihat situasi yang sekarang di Polres, wilayahnya masih kecil, sedangkan kita untuk professional dalam hal melayani masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi. Makanya, sepakat yang disampaikan Bupati memang rencana nanti pemusatan karena tujuannya salah satunya adalah untuk memudahkan koordinasi untuk unsur Forkopimda dan lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tabalong," ujar AKBP Anib Bastian, Kapolres Tabalong.

"Dengan senang hati sekali karena memang kondisi kantor kami yang lama tidak sesuai dengan prototype Mahkamah Agung. Jadi diharapkan dengan pindah ke sini, kita bisa menyesuaikan dengan gedungnya untuk bangunannya disesuaikan dengan prototype dari Mahkamah Agung," kata Nyoman Ayu Wulandari, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung.

"Pak Bupati kalau bisa saya bilang visioner, karena beliau bisa membuat Forkopimda ini jadi satu komplek sehingga memudahkan untuk koordinasi. Menurut letak dan lokasinya sangat strategis, kita langsung terhubung dengan poros jalan sehingga memudahkan kita untuk didatangi dan mendatangi," ujar Corps Zeni Catur Witanto, Dandim 1008 Tabalong.

"Kalau saya, gimana Pak Bupati, bagusnya sih memang kita ngumpul kaya komplek gubernuran di Banjarbaru. Dan komplek ini sudah saya intip-intip dari kemarin, kan karena ada salah satu tanah terpidana saya (harganya lebih murah Pak ya). Bukan ini untuk pengembalian kerugian negara, dan itu tidak perlu saya minta penetapan lagi karena sudah putusan Mahkamah Agung, jadi sudah sita eksekusi," ungkap Muhammad Ridosan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong.