Bahas soal pengelolaan rawa lebak di Kabupaten Tabalong,
jajaran Komisi III DPRD Tabalong mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat di Jakarta belum lama tadi. Dipimpin Wakil Ketua DPRD
Tabalong, Jurni, jajaran Komisi III DPRD Tabalong melakukan koordinasi dan
konsultasi terkait mekanisme pengelolaan rawa lebak ke Direktorat Irigasi dan
Rawa Kementerian PUPR Republik Indonesia, Jakarta, belum lama tadi.
Koordinasi dan konsultasi dilakukan guna memastikan
mekanisme pengelolaan rawa lebak yang akan dilakukan KemenPUPR di Tabalong.
Selain itu, DPRD Tabalong juga menyampaikan sejumlah permasalahan terkait
pengelolaan rawa lebak seperti keterbatasan SDM, optimalisasi alat-alat mesin
pertanian, hingga infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo, berharap Kementerian
PUPR dapat mengakomodir pengelolaan dan pembangunan infrastruktur untuk
pemanfaatan rawa lebak, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Tata kelola lahan rawa lebak tersebut kita kelola
dengan baik, dengan harapan sesuai dengan kajian-kajian atau analisis dari
akademis yang sudah ditentukan, kemudian ditunjang lagi dengan sumber dana baik
itu dana APBD, DAK, ataupun dari dana-dana lain dengan harapan tata kelola
lahan rawa lebak tersebut menjadi berpotensi dan dapat dijadikan sebagai
lumbung pangan yang akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabalong,"
ujar Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Supoyo berharap pemanfaatan lahan rawa lebak ini nantinya
juga akan memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Tabalong sebagai daerah
penyanga ibu kota negara baru nantinya.
Diketahui, di Tabalong sendiri terdapat 5.800 hektar lahan
rawa lebak yang berada di 4 kecamatan di wilayah selatan Tabalong seperti
Kelua, Pugaan, Muara Harus, dan Banua Lawas.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)