Oleh Abdi   Thursday, 25 May 2023
Komisi III DPRD Tabalong Nilai Rawa Lebak Berpotensi Jadi Kawasan Lumbung Pangan
514 Kali dilihat
Berita Parlemen

Bahas soal pengelolaan rawa lebak di Kabupaten Tabalong, jajaran Komisi III DPRD Tabalong mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta belum lama tadi. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, jajaran Komisi III DPRD Tabalong melakukan koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme pengelolaan rawa lebak ke Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR Republik Indonesia, Jakarta, belum lama tadi.

Koordinasi dan konsultasi dilakukan guna memastikan mekanisme pengelolaan rawa lebak yang akan dilakukan KemenPUPR di Tabalong. Selain itu, DPRD Tabalong juga menyampaikan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan rawa lebak seperti keterbatasan SDM, optimalisasi alat-alat mesin pertanian, hingga infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo, berharap Kementerian PUPR dapat mengakomodir pengelolaan dan pembangunan infrastruktur untuk pemanfaatan rawa lebak, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Tata kelola lahan rawa lebak tersebut kita kelola dengan baik, dengan harapan sesuai dengan kajian-kajian atau analisis dari akademis yang sudah ditentukan, kemudian ditunjang lagi dengan sumber dana baik itu dana APBD, DAK, ataupun dari dana-dana lain dengan harapan tata kelola lahan rawa lebak tersebut menjadi berpotensi dan dapat dijadikan sebagai lumbung pangan yang akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabalong," ujar Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Supoyo berharap pemanfaatan lahan rawa lebak ini nantinya juga akan memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Tabalong sebagai daerah penyanga ibu kota negara baru nantinya.

Diketahui, di Tabalong sendiri terdapat 5.800 hektar lahan rawa lebak yang berada di 4 kecamatan di wilayah selatan Tabalong seperti Kelua, Pugaan, Muara Harus, dan Banua Lawas.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)