Oleh Abdi   Wednesday, 17 May 2023
30 Kursi DPRD Tabalong Bakal Diperebutkan oleh 387 Bacaleg dari 17 Parpol
1622 Kali dilihat
Info Pemilu

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Tabalong resmi berakhir pada 14 Mei 2023. Sebanyak 387 bacaleg akan berkompetisi memperebutkan 30 kursi DPRD Tabalong.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, dalam konferensi pers terkait rekapitulasi pendaftaran bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong untuk Pemilu 2024 pada Selasa malam, 16 Mei 2023.

Ardiansyah menjelaskan bahwa 387 bacaleg tersebut terdiri dari 228 bacaleg laki-laki dan 169 bacaleg perempuan yang berasal dari 17 partai politik yang ada di Tabalong.

Seluruh partai ini sebelumnya telah menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya sejak 8 Mei hingga 14 Mei 2023, dan seluruh berkas bakal calon legislatif tersebut dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa setelah menerima seluruh berkas bacaleg, KPU Tabalong akan melakukan verifikasi guna memastikan kebenaran dan keabsahan data yang disampaikan parpol.

"Jika dalam prosesnya terdapat ketidakbenaran atau tidak keabsahan, maka partai politik bisa mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, yang disampaikan partai politik ke KPU kabupaten, itu dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 6 Agustus tahun 2023," ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Diketahui, 17 parpol yang akan berkontestasi di Pileg Tabalong adalah sebagai berikut: Partai Keadilan Sejahtera dengan 30 bacaleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 30 bacaleg, Partai Nasional Demokrat 30 bacaleg, Partai Amanan Nasional 30 bacaleg, Partai Umat 17 bacaleg, Partai Kebangkitan Bangsa 30 bacaleg, Partai Demokrat 30 bacaleg, Partai Golongan Karya 30 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia 9 bacaleg, Partai Bulan Bintang 14 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan 30 bacaleg, Partai Garuda 6 bacaleg, Partai Gerakan Indonesia Raya 30 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia 25 bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat 2 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 17 bacaleg, dan Partai Buruh 27 bacaleg.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)