Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD
Tabalong resmi berakhir pada 14 Mei 2023. Sebanyak 387 bacaleg akan
berkompetisi memperebutkan 30 kursi DPRD Tabalong.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah,
dalam konferensi pers terkait rekapitulasi pendaftaran bacaleg Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong untuk Pemilu 2024 pada Selasa malam, 16 Mei 2023.
Ardiansyah menjelaskan bahwa 387 bacaleg tersebut terdiri
dari 228 bacaleg laki-laki dan 169 bacaleg perempuan yang berasal dari 17
partai politik yang ada di Tabalong.
Seluruh partai ini sebelumnya telah menyerahkan berkas
pendaftaran bacalegnya sejak 8 Mei hingga 14 Mei 2023, dan seluruh berkas bakal
calon legislatif tersebut dinyatakan lengkap.
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa setelah menerima
seluruh berkas bacaleg, KPU Tabalong akan melakukan verifikasi guna memastikan
kebenaran dan keabsahan data yang disampaikan parpol.
"Jika dalam prosesnya terdapat ketidakbenaran atau
tidak keabsahan, maka partai politik bisa mengajukan perbaikan dokumen
persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen
persyaratan bakal calon, yang disampaikan partai politik ke KPU kabupaten, itu
dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 6 Agustus tahun 2023,"
ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Diketahui, 17 parpol yang akan berkontestasi di Pileg
Tabalong adalah sebagai berikut: Partai Keadilan Sejahtera dengan 30 bacaleg,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 30 bacaleg, Partai Nasional Demokrat 30
bacaleg, Partai Amanan Nasional 30 bacaleg, Partai Umat 17 bacaleg, Partai
Kebangkitan Bangsa 30 bacaleg, Partai Demokrat 30 bacaleg, Partai Golongan
Karya 30 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia 9 bacaleg, Partai Bulan Bintang
14 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan 30 bacaleg, Partai Garuda 6 bacaleg,
Partai Gerakan Indonesia Raya 30 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia 25
bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat 2 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia
17 bacaleg, dan Partai Buruh 27 bacaleg.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)