Komisi II DPRD Tabalong mengharapkan masyarakat agar bisa
memanfaatkan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Daerah. Ini dilakukan untuk
menjamin daging yang dipotong aman dan halal serta limbah yang dihasilkan dikelola
dengan baik.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Tabalong,
Muhammad Hudianor, saat ditemui belum lama tadi. Hudi mengimbau masyarakat
Tabalong untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Daerah yang
berlokasi di Mabuun. Pasalnya, Rumah Potong Hewan selain bisa menjadi sumber
pendapatan asli daerah juga bisa memberikan jaminan daging yang dipotong aman
dan halal.
Selain itu, RPH Tabalong juga telah memilki sejumlah
fasilitas serta instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Sehingga limbah
hasil pemotongan hewan dapat dikelola dengan baik.
"Kurang lebih sama. Kami berpendapat ya menginisiasi
masyarakat agar melakukan potong hewan itu ke rumah potong hewan, dan juga
limbah-limbahnya itu kalo bisa jangan sampai ada yang lari ke sungai. Kalo bisa
dimasukin ke dalam tanah, untuk darah-darahnya dan kotoran-kotorannya." ujar
Muhammad Hudianor, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Tabalong telah melakukan
kunjungan kerja ke Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas bidang
peternakan, Kalimantan Tengah. Dari hasil tinjauan, Komisi II DPRD Tabalong
ingin mengadopsi metode pengelolaan RPH setempat yang dinilai mampu mengurangi
dampak limbah pemotongan hewan ternak yang mencemari sungai.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)