Oleh Abdi   Tuesday, 21 March 2023
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi
745 Kali dilihat
Info Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota untuk Pemilu 2024 pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Jelita Tanjung. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu Tabalong, organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, camat, 18 partai politik yang terdaftar di Pemilu 2024, mahasiswa, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023, daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabalong terbagi menjadi 4 Dapil dengan alokasi 30 kursi. Dapil Tabalong satu terdiri dari Tanta dan Tanjung dengan alokasi 7 kursi, Tabalong dua untuk Banua Lawas, Kelua, Muara Harus, dan Pugaan 7 kursi, Tabalong tiga Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro dan Bintang Ara 9 kursi, serta Tabalong empat Murung Pudak dengan alokasi 7 kursi.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan informasi kepada perwakilan masyarakat lintas sektor tentang perubahan atau pergeseran alokasi kursi di Dapil Tabalong tiga yang sebelumnya 10 kursi menjadi 9 kursi dan Dapil Tabalong empat yang sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.

"Kemudian juga agar bisa disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat tahu, mengetahui terkait dengan Dapil kemudian jumlah alokasi kursi di setiap dapilnya. Nah, sehingga harapan kita juga dengan sosialisasi ini partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan positif terhadap KPU Tabalong, sehingga dapat menjalankan seluruh tahapan pemilu yang jujur, adil, aman, dan demokratis.

(Gazali Rahman/ TV Tabalong)