Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong menggelar sosialisasi
daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten-Kota untuk Pemilu 2024 pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Jelita
Tanjung. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah, Bawaslu Tabalong, organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, camat,
18 partai politik yang terdaftar di Pemilu 2024, mahasiswa, dan unsur terkait
lainnya.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa berdasarkan PKPU
Nomor 6 tahun 2023, daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tabalong terbagi menjadi 4 Dapil dengan alokasi 30 kursi. Dapil Tabalong satu
terdiri dari Tanta dan Tanjung dengan alokasi 7 kursi, Tabalong dua untuk Banua
Lawas, Kelua, Muara Harus, dan Pugaan 7 kursi, Tabalong tiga Haruai, Muara Uya,
Upau, Jaro dan Bintang Ara 9 kursi, serta Tabalong empat Murung Pudak dengan
alokasi 7 kursi.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan bahwa sosialisasi
ini digelar untuk memberikan informasi kepada perwakilan masyarakat lintas
sektor tentang perubahan atau pergeseran alokasi kursi di Dapil Tabalong tiga
yang sebelumnya 10 kursi menjadi 9 kursi dan Dapil Tabalong empat yang
sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.
"Kemudian juga agar bisa disosialisasikan kepada
seluruh masyarakat sehingga masyarakat tahu, mengetahui terkait dengan Dapil
kemudian jumlah alokasi kursi di setiap dapilnya. Nah, sehingga harapan kita
juga dengan sosialisasi ini partisipasi masyarakat juga nanti dapat
meningkat," ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini,
dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan positif
terhadap KPU Tabalong, sehingga dapat menjalankan seluruh tahapan pemilu yang
jujur, adil, aman, dan demokratis.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)