Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Tabalong, gelar sosialisasi dan arahan soal kebijakan ibadah haji tahun 2023,
pada rabu 15 maret 2023, Sosialisasi ini dilakukan agar tidak adanya
kesalahpahaman soal kebijakan ibadah haji yang berlaku.
Sosialisasi kebijakan pelaksanaan
ibadah haji tahun 2023 diberikan Kemenag Tabalong kepada sejumlah calon jamaah
haji, Kepala Kantor Urusan Agama dan Pemerhati Haji Kemenag Tabalong di salah
satu rumah makan.
Adapun materi yang disampaikan,
diantaranya adalah. Materi terkait dengan biaya pelaksanaan ibadah
haji, kuota haji, peran pemerintah daerah selama proses pelaksanaan haji,
serta bagaimana proses pelaksanaan haji selama di Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten
Tabalong Sahidul Bakhri menjelaskan, kegiatan ini dilakukan agar para calon
jemaah haji, maupun sejumlah tokoh yang diundang dapat memahami kebijakan haji
yang berlangsung di tahun 2023, sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam
mengartikan kebijakan pelaksanaan ibadah haji yang berlaku.
"Sosialisasi hari ini kan
yang jelas kita ingin menyampaikan kebijakan pemerintah kepada para jemaah
termasuk para pemerhati haji supaya nantinya supaya jangan salah paham atau
salah tafsir terkait kebijakan haji terkait dengan biayanya, terkait dengan
kiprah pemerintah daerah terkait perhajian ini sampai dengan pelaksanaan haji
di arab saudi. Sehingga mereka lebih paham oh begini kebijakannya.” Kata
Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Kab. Tabalong.
Sahidul memastikan, hingga saat
ini kuota haji Kabupaten Tabalong Tahun 2023 tidak mengalami perubahan, yakni
sebanyak 378 calon jamaah haji. Para calon jamaah haji yang masuk dalam kuota
tersebutpun telah memastikan keberangkatannya dan sebagian besar telah melunasi
ongkos perjalanan haji.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)