DPMPTSP Tabalong tengah menyusun kebijakan
untuk meningkatkan kemudahan perizinan dan investasi di Tabalong, pasalnya saat
ini potensi investasi hijau atau investasi di sektor pertanian, perikanan,
perkebunan, dan peternakan, di Tabalong
masih terbuka lebar.
Sektor pertanian, menjadi sektor yang paling
potensian untuk berinvestasi di Tabalong, hal ini disampaikan Sekretaris Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tabalong, Syaiful Anshari.
Di sektor pertanian, produksi padi Tabalong
mencapai 110.680 ton gabah kering panen, dari luas baku sawah produktif 9.964
hektar, selain itu Tabalong juga memproduksi hortukultura di lahan yang baru
dikelola seluas 3.914 hektar untuk jenis tanaman sayuran.
Sektor ini dinilai masih memiliki peluang
invastai yang sangat terbuka, terutama untuk pengolahan lahan yang ada,
penganekaragaman tanaman, peralatan produksi, kegiatan usaha tani, pengolahan
dan memasarkan hasil serta sektor pertanian dapat menjadi potensi agro wisata,
selain di sektor pertanian, investasi di sektor lainnya seperti peternakan,
perikanan, perkebunan, dan sumber daya alam dapat dijadikan sebagai pilihan
sebagai sektor untuk berinvestasi di Kabupaten Tabalong tahun 2023.
Untuk meningkatkan invetasi di sektor
pertanian, saat ini DPMPTSP Tabalong menyusun kebijakan untuk mempermudah
perizinan dan investasi di Tabalong.
“Nah kita juga ada menyusun Perda tentang
kemudahan berinvestasi di Tabalong, yang mana materinya antara lain pemerintah
akan memberikan insentif kepada pelaku usaha atau kegiatan yang menanamkan
modalnya di Tabalong dan juga memberikan kemudahan dalam proses penerbitan
perizinan perusahaan,” kata
Syaiful.
Selain jenis investasi hijau, syaiful juga
menjelaskan pihaknya tidak menutup potensi investasi lain, seperti pengembangan
sektor wisata, biro perjalanan, rumah makan, hotel atau penginapan.