Oleh Abdi   Tuesday, 14 March 2023
Pemkab Tabalong Serahkan LKPD Unaudited T.A 2022 Ke BPK RI
510 Kali dilihat
Seremonial

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 diserahkan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasubau Ditorat Kalsel 1, Jhon Ferdinand Rotinsulu, di Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru pada Jumat, 10 Maret 2023.

Setelah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalsel, selanjutnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited tahun anggaran 2022 tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Kalsel secara terperinci.

"Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan terperinci segera setelah laporan keuangan kami terima, yaitu mulai pada tanggal 13 Maret. Kami mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat daripada ketentuan sehingga pemeriksaan terperinci tahun ini kami dapat melaksanakan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Jhon Ferdinand Rotinsulu, Kasubauditorat Kalsel 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Selain Kabupaten Tabalong, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahterimaan LKPD unaudited tahun anggaran 2022 oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya, seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tapin, Tanah Bumbu, Banjar, Balangan, Kotabaru, dan Tanah Laut.

(Dari Prokopim Setda Tabalong untuk TV Tabalong)