Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa
Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun
anggaran 2022 diserahkan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani kepada Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang
diwakili oleh Kasubau Ditorat Kalsel 1, Jhon Ferdinand Rotinsulu, di Gedung BPK
RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru pada Jumat, 10 Maret 2023.
Setelah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalsel, selanjutnya
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited tahun anggaran 2022 tersebut akan
dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Kalsel secara terperinci.
"Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan terperinci
segera setelah laporan keuangan kami terima, yaitu mulai pada tanggal 13 Maret.
Kami mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari para kepala daerah yang telah
menyerahkan laporan keuangan lebih cepat daripada ketentuan sehingga
pemeriksaan terperinci tahun ini kami dapat melaksanakan lebih cepat dari
tahun-tahun sebelumnya," ujar Jhon Ferdinand Rotinsulu, Kasubauditorat
Kalsel 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Selain Kabupaten Tabalong, dalam kesempatan ini juga
dilakukan penyerahterimaan LKPD unaudited tahun anggaran 2022 oleh pemerintah
kabupaten/kota lainnya, seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten
Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tapin, Tanah Bumbu, Banjar, Balangan,
Kotabaru, dan Tanah Laut.
(Dari Prokopim Setda Tabalong untuk TV Tabalong)