Komisi Tiga DPRD Tabalong melakukan kunjungan kerja ke Dinas
Perhubungan Kota Banjarmasin pada 9 sampai 10 Maret 2023. Kunker dilakukan
dalam rangka konsultasi terkait mekanisme uji kelayakan kendaraan bermotor di
UPT PKB Kota Banjarmasin.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD
Tabalong, Supoyo, didampingi sejumlah anggota Komisi III. Dalam kunker ini,
Komisi III DPRD Tabalong mendiskusikan soal uji KIR kendaraan bermotor yang
dilakukan di UPT PKB Dishub Banjarmasin.
Yang mana, UPT PKB Dishub Kota Banjarmasin telah
melaksanakan uji KIR kendaraan bermotor mulai dari mobil penumpang hingga mobil
angkutan barang berplat kuning. Selain itu, dalam kunjungan ini, Komisi III
DPRD Tabalong juga mendiskusikan soal upaya penertiban kendaraan angkutan yang
over dimension, over loading atau odol. Pasalnya, masalah angkutan odol ini
merupakan permasalahan yang sama terjadi di seluruh wilayah.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo, saat
ditemui belum lama tadi menjelaskan, untuk meningkatkan peran UPT PKB di
Tabalong, pihaknya berupaya mendorong UPT PKB untuk memaksimalkan pelayanan,
baik dari sisi waktu maupun layanan pengujian.
"UPT PKB tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa,
yaitu setiap saat setiap waktu selalu membukakan kantor untuk jam 8 sampai jam
5 sore. Kaitan masalah uji kelayakan tersebut, sebatas itu adalah memenuhi
standar umum akan dikeluarkan, kalau tidak tetap tidak dikeluarkan," ujar
Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Supoyo pun berharap ke depan UPT PKB dapat terus
memaksimalkan uji KIR pada kendaraan bermotor khususnya angkutan barang. Hal
ini dilakukan untuk menekan pelanggaran kendaraan angkutan over dimension, over
loading atau odol.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)