Beredarnya isu terkait pungutan yang dilakukan
tenaga kontrak UPT PPA membuat Komisi Satu DPRD Tabalong memanggil DP3AP2KB
Tabalong. Dalam kesempatan tersebut, DP3AP2KB Tabalong pun menjelaskan bahwa
pihaknya telah menindak oknum yang bersangkutan.
Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar pertemuan
bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,
dan Keluarga Berencana/ DP3AP2KB Tabalong pada Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pertemuan
ini, Komisi Satu DPRD Tabalong meminta penjelasan terkait isu pungutan uang
yang dilakukan tenaga kontrak di UPT Perlindungan Anak dan Perempuan.
DP3AP2KB Tabalong pun menjelaskan bahwa
pungutan yang dilakukan petugas bersangkutan tanpa sepengetahuan DP3AP2KB
Tabalong. Selain itu, pungutan dilakukan oknum diluar dari jabatannya sebagai
tenaga di UPT PPA Tabalong. Selebihnya, pihak DP3AP2KB Tabalong pun telah
memberikan teguran pada oknum yang bersangkutan.
Komisi Satu DPRD Tabalong mengapresiasi langkah
cepat yang diambil DP3AP2KB Tabalong terhadap oknum yang bersangkutan. Wakil
Komisi Satu, Rini Irawanty pun mengusulkan agar penanganan perlindungan
perempuan dan anak melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Dinas
Sosial, Satpol PP, dan Diskominfo.
"Setelah kami melakukan koordinasi dengan
dinas terkait bahwa hal ini sudah ditangani ya sebenarnya, tentu saja pihak
yang bersangkutan yang melakukan tindakan yang tidak benar ini sudah dilakukan
pembinaan dan teguran maka dari itu kami berharap hal ini tidak lagi
terjadi," ujar Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong.
Komisi Satu DPRD Tabalong pun menyarankan agar
DP3AP2KB Tabalong meningkatkan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan
anak sehingga anak maupun perempuan yang bermasalah dengan hukum mendapat
kepastian perlindungan serta rasa aman.