Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, berharap Kepala Sekolah
dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan angka rata-rata lama
sekolah di Tabalong. Pasalnya, Kepala Sekolah merupakan penggerak utama dan
berada di garda terdepan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tabalong.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang
Syakhfiani, dalam sambutannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat
fungsional pengawas sekolah dan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai
Kepala Sekolah pada Senin, 13 Maret 2023, di Gedung Sarabakawa Tanjung.
Menurutnya, Kepala Sekolah berperan besar untuk mendorong
peningkatan indeks pembangunan manusia Tabalong melalui peningkatan angka
rata-rata lama sekolah. Pasalnya, kenaikan angka rata-rata lama sekolah semakin
kecil setiap tahunnya, yakni hanya 0,01 dari 9,11 pada tahun 2021 menjadi 9,12
pada tahun 2022.
Oleh sebab itu, Bupati Anang menaruh harapan besar pada
Kepala Sekolah yang baru dilantik menjadi penggerak utama dan berada di garda
terdepan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta berkontribusi nyata agar
angka rata-rata lama sekolah meningkat signifikan. Pasalnya, apabila tidak
terjadi peningkatan, berarti tingkat peradaban Tabalong jalan di tempat.
"Karena apa? Karena rata-rata lama sekolah ini ukuran
yang paling prinsip terhadap tingkat peradaban. Masa kita mengatakan tingkat
peradaban kita meningkat, sementara rata-rata lama sekolah di Tabalong tidak
meningkat, hanya SMA kelas 1. Yakan 9,12 itu SMA kelas 1. Kita harus SMA kelas
3. Suatu saat harus tahun pertama perguruan tinggi rata-rata," ujar Anang
Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang meminta Kepala Dinas Pendidikan mengadakan
sosialisasi kepada Kepala Sekolah yang baru terkait upaya meningkatkan angka
rata-rata lama sekolah ini. Ia juga meminta agar penyebab penilaian tersebut
diperdalam, apakah memang karena dampak pandemi COVID-19 atau karena kinerja
Pemda yang mulai cepat puas diri.
Dalam kesempatan ini, Bupati Anang melantik dan mengambil
sumpah jabatan sebanyak 117 pejabat fungsional di satuan pendidikan yang
terdiri dari satu orang pengawas sekolah, 31 Kepala TK, 59 Kepala SD, dan 26
Kepala SMP.