Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan piagam penghargaan
dari Ombudsman RI kepada 4 SKPD dan 2 Puskesmas di Tabalong, karena telah
membawa Kabupaten Tabalong meraih predikat sebagai zona hijau dalam penilaian
kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan di Pendopo
Bersinar Pembataan pada Selasa, 7 Maret 2023, sebelum pelaksanaan rapat
koordinasi bulanan Pemkab Tabalong.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Tabalong
Anang Syakhfiani, bersama Wakil Bupati Tabalong Mawardi, kepada 6 unit yang
menjadi penilaian oleh Ombudsman pada periode Agustus sampai September 2022
lalu. Adapun 6 unit tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Tabalong, Disdukcapil Tabalong, Dinas Sosial Tabalong, Dinas
Pendidikan, Puskesmas Tanta, dan Puskesmas Murung Pudak.
Yang mana pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik
tahun 2022, DPMPTSP Tabalong memperoleh nilai 92,78, Disdukcapil memperoleh
nilai 91,25, Dinas Sosial memperoleh nilai 82,3, Dinas Pendidikan 81,34,
Puskesmas Tanta dan Puskesmas Murung Pudak dengan nilai 66,09. Sehingga
pelayanan publik di Kabupaten Tabalong masuk dalam zona hijau dengan kategori B
kualitas tinggi, dengan perolehan nilai 79,36.
"Unit layanan yang dinilai adalah Disdukcapil, itu
lokusnya adalah berkaitan dengan administrasi kependudukan, Dinas Penanaman
Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu perizinan, Dinas Pendidikan itu khusus
pendidikan, Dinas Sosial itu berkaitan dengan social, Puskesmas Tanta itu
kesehatan, Puskesmas Murung Pudak juga kesehatan," kata Fahrul Raji, Kabag
Organisasi Setda Tabalong.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam arahannya menyampaikan
apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh SKPD. Dengan diraihnya capaian
tersebut, maka semakin menunjukkan bahwa peradaban masyarakat Kabupaten
Tabalong semakin meningkat.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras
kawan-kawan sekalian ini, menunjukkan bahwa tingkat peradaban kita semakin
meningkat" kata Bupati Tabalong.
Bupati Anang berharap agar setiap tahun pelayanan publik di
seluruh SKPD Kabupaten Tabalong dapat lebih ditingkatkan, untuk memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat.