Oleh Kominfo   Tuesday, 28 February 2023
Raperda Perlindungan LP2B Rampung
322 Kali dilihat
Pertanian & Perkebunan

Setelah melalui beberapa kali pembahasan, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, telah masuk tahap finishing, pada Senin 27 Februari 2023. Selanjutnya Raperda ini nantinya akan disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD Tabalong.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah rampung dibahas oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong, bersama tim penyusun Raperda perlindungan LP2B, yang terdiri dari DKPPTPH Tabalong, Bagian Hukum Setda Tabalong, Badan Pertanahan Nasional Tabalong, KPH, dan SKPD terkait lainnya.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong, Mursalin saat diwawancarai mengatakan, setelah dilakukan finishing maka Raperda tersebut akan disempurnakan dan selanjutnya akan di Paripurnakan pada bulan maret mendatang untuk menjadi Perda Kabupaten Tabalong.

Mursalin berharap setelah di Paripurnakan Perda nantinya dapat dijalankan oleh instansi terkait, dan dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat Tabalong, agar lahan yang termuat di dalam Perda Perlindungan LP2B nantinya tidak dialih fungsikan.

“Kami berharap sesegera nya dilaksanakan sosialisasi kepada pihak masyarakat dan juga mungkin ada pengusaha-pengusaha yang mungkin akan menyerobot lahan-lahan yang dimasukan dalam LP2B itu sendiri,” harap Mursalin.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong dan tim penyusunan Raperda Perlindungan LP2B telah menyepakati luasan LP2B yakni seluas 7.434,51 hektar, dan lahan cadangan seluas 361,75 hektar.