DKPPTPH Tabalong mengajak para
petani yang memiliki varietas tanaman unggulan untuk didaftarkan sertifikat hak
paten nya. DKPPTPH pun siap memfasilitasi para petani yang ingin mendaftarkan
tanaman nya.
Hal tersebut disampaikan Kabid
Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Kurdiansyah saat
ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Februari 2023.
Kurdiansyah mengatakan,
pendaftaran tanaman untuk mendapatkan sertifikat hak paten merupakan langkah
untuk melindungi kekayaan berbagai varietas tanaman di Kabupaten Tabalong.
Untuk itu ia mengajak petani di
Tabalong ,baik petani buah, petani padi maupun petani hortikultura yang ingin
mendaftarkan tanaman nya, bisa menghubungi balai penyuluhan pertanian (BPP)
yang ada di wilayah nya, dan nantinya akan diteruskan ke Dinas Ketahanan
Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong.
“Silahkan petani buah, petani
padi, ataupun petani horti lainnya seperti sayuran kita melalui Dinas Ketahanan
Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura akan memfasilitasi silahkan
saja bawa varietas nya kita nanti akan menanam dilokasi untuk kita penyusunan
karakteristik atau kondisi tanaman itu nanti bagaimana,” katanya.
Kurdiansyah berharap, semakin
banyak nya petani yang ingin mendaftarkan varietas tanaman nya, maka diharapkan
dapat melindungi berbagai varietas unggulan Kabupaten Tabalong, sehingga
varietas tersebut dapat terus dikembangkan , dan berdampak pada peningkatan
kesejahteraan petani.