Oleh Kominfo   Monday, 20 February 2023
Calon Jamaah Haji Lunas Tunda Tahun 2022 Tidak Dikenakan Biaya Tambahan
1834 Kali dilihat
Info Haji

Pemerintah menetapkan ketentuan pelunasan tambahan biaya bagi jamaah haji reguler Tahun 2023. Dalam ketentuan ini jamaah haji lunas tunda pada Tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan.

Setelah resmi menetapkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 rata- rata sebesar Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler, kini para jamaah diwajibkan untuk melakukan pelunasan dan menambah biaya haji sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan Kemenag.

Adapun ketentuan tersebut ialah, bagi jamaah haji lunas tunda Tahun 2020, atau yang menunda keberangkatan sejak Tahun 2020 ke belakang, tidak dibebankan biaya tambahan.

Bagi jamaah haji lunas tunda Tahun 2022, dibebankan biaya haji tambahan sebesar 9,4 juta rupiah.

Sedangkan bagi jamaah haji reguler yang memang baru dijadwalkan berangkat pada tahun 2023, wajib lunas dan dibebankan biaya tambahan senilai 23,5 juta rupiah.

Menurut data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Jumlah jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji Tahun 2020, yakni sebanyak 220 jamaah.

Sementara pada Tahun 2023, yakni sebanyak 135 jamaah. Yang mana 135 jamaah tersebut, nantinya akan dikenakan biaya tambahan seperti yang sudah ditentukan.

“Yang melunasi Tahun 2020 itu sebanyak 220 orang jamaah kemudian jamaah gabungan besar penggabungan yang muhrim itu sebanyak 16 orang itu telah melunasi kemudian ditambah dengan pada Tahun 2022 itu tidak ada pelunasan baru meskipun itu di beberapa kabupaten atau provinsi lain ada jamaah yang diberikan tawaran untuk pelunasan namun ternyata tidak berangkat kenapa di tahun ini kalau mereka berangkat itu dibebankan tambahan biaya sebesar 9 juta lebih dan kemudian tahun ini ya untuk daftar yang telah dikirim ke pihak provinsi yang sudah kami persiapkan untuk mempersiapkan bikin password besok akan kehilangan bikin paspor hari ini sudah kami sampaikan berkasnya yaitu sebanyak 135 orang dan ini tambahan dari jamaah 2020 yang sudah lunas," jelas Husni.

Husni menambahkan, untuk batasan pelunasan biaya haji sendiri, masih belum dipastikan oleh Kemenag Pusat. Namun Kemenag Tabalong pun menghimbau, agar calon jamaah yang dipastikan akan berangkat, dapat segera melunasi pelunasan biaya perjalanan ibadah hajinya.

Di Tahun 2023, kuota haji Kabupaten Tabalong sendiri sebanyak 380 porsi dan diperkirakan akan kembali ditambah menjadi 436 porsi.

Hingga saat ini tercatat kurang lebih 40 orang calon jamaah haji Tabalong menyatakan mengundurkan diri.