Oleh Kominfo   Thursday, 16 February 2023
Bibit Cabai Tiung Tanjung Bakal Dipasarkan Nasional
834 Kali dilihat
Pertanian & Perkebunan

Varietas Cabai Tiung Tanjung dalam waktu dekat bakal resmi diedarkan secara legal diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyusul akan terbitnya surat izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Berbagai persiapan tengah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPTPH Tabalong untuk mengedarkan secara legal Varietas Cabai Tiung Tanjung.

Salah satunya dengan memperbanyak benih Cabai Tiung Tanjung yang dipusatkan di Desa Uwie Kecamatan Muara Uya.

Benih ini nantinya akan disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman dan Hortikultura Kalsel sebagai tanda layak edar ke seluruh wilayah Indonesia.

Sertifikasi dilakukan menyusul akan terbitnya surat izin edar Cabai Tiung Tanjung yang saat ini masih tahap perbaikan dari Kementerian Pertanian.

“Kita layak mengedarkan atau memasarkan nya karena kita sudah terdaftar, izin edar nya sudah keluar, dan benih nya harapan kita sudah bersertifikat sehingga kita akan melalui proses pengemasan mungkin dan akan ditanam di kabupaten kita karena Tiung Tanjung ini sangat diminati masyarakat kita,” kata Kurdiansyah, Kabid Sarana TPH DKPPTPH Tabalong.

Sekedar diketahui, pengajuan legalitas Cabai Tiung Tanjung telah diupayakan pemerintah daerah bersama kelompok tani dalam waktu 2 tahun terakhir. Setelah melalui berbagai tahapan proses pengujian, kini Varietas Cabai Tiung Tanjung telah lulus dan terdaftar sebagai cabai varietas lokal asli Tabalong. 

Diharapkan dengan telah legalnya Varietas Cabai Tiung tanjung sebagai varietas lokal Tabalong, maka lebih banyak lagi petani yang dapat menanam cabai lokal asli Tabalong ini.