Belasan Varietas Padi Gogo Lokal
Tabalong, akan didaftarkan hak patennya oleh DKPPTPH Tabalong. Saat ini padi
yang didaftarkan tersebut tengah memasuki proses karakteristik.
Sebanyak 14 Varietas Padi Gogo
asli Kabupaten Tabalong, kini sedang memasuki proses karakteristik oleh Badan
Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kalimantan Selatan .
Karakteristik dilakukan sebagai
syarat pendaftaran 14 varietas padi tersebut ke Pusat Perlindungan Varietas
Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk
di cek dan diterbitkan sertifikat hak paten nya.
Adapun 14 Varietas Padi Gogo yang
diajukan ialah , Varietas Geragai dari Jaro, Mayang Putih Purui dari Jaro,
Lungkung Melati Kinarum dari Upau, Lungkung Putih Purui dari Jaro, si Buyung
Kuning dari Upau, si Buyung Kuning Nalui dari Jaro, si Buyung Kuning Solangai dari
Jaro, si Buyung Kuning dari Kinarum, si Buyung Merah dari Jaro, si Buyung
Habang Solangai, Ketan Putih Gunung Nalui dari Jaro, si Buyung Habang Purui
dari Jaro, Padi Gogo Rindu Menangis dari Bintang Ara dan Tipung dari Bintang
Ara.
Dari 14 varietas padi tersebut,
12 diantara nya ditanam terpusat di Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, dan 2
lainnya ditanam di Kecamatan Bintang Ara.
Kepala Bidang Sarana Tanaman
Pangan dan Hortikultura DKPPTPH Tabalong Kurdiansyah saat ditemui di ruang
kerja nya pada Selasa 14 Februari 2023 menuturkan, pendaftaran tersebut
dilakukan untuk melindungi kekayaan berbagai varietas tanaman padi yang ada di
Kabupaten Tabalong, dan diharapkan menjadi varietas unggulan Kabupaten
Tabalong.
“Sehingga padi kita ini selain
sudah terdaftar artinya kita mempunyai hak paten dan juga kita bisa
memperbanyak, harapan kita plasma nutfah kita ini akan terus berkembang dan
akan menjadi tanaman unggulan Kabupaten Tabalong,” katanya.
Kurdi berharap, penyusunan
karakteristik terhadap 14 varietas padi ini dapat segera diselesaikan, sehingga
di Tahun 2023, hak paten dapat diterima oleh Kabupaten Tabalong, dan varietas
ini nantinya dapat diperbanyak oleh para petani.